PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Kota Pekalongan saat ini telah selesai menata atau merevitalisasi sisi selatan Alun-Alun Kota Pekalongan.
Penampakan Alun-Alun Kota Pekalongan sisi selatan setelah direvitalisasi kini sudah jauh lebih cantik. Menambah Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ruang publik yang nyaman.
Pagar seng yang tadinya dipasang selama proses pembangunan Alun-Alun Kota Pekalongan sisi selatan, berdasar pantauan pada Minggu siang (23/7/2023) juga sudah dilepas, yakni yang berada di sebelah jalan.
Namun, masih ada satu sisi yang masih terpasang pagar seng, yakni di pembatas antara sisi selatan dengan lapangan di Alun-Alun.
Fasilitas di Alun-Alun Kota Pekalongan Sisi Selatan
Berbagai fasilitas telah selesai dibangun. Mulai dari taman, trotoar yang lebar, lampu-lampu, kursi taman, sampai dengan adanya bench atau kursi taman berikut trotoar dan peneduh bermotif batik jlamprang.
Ada pula skate track atau arena bermain skateboard. Area skateboard ini menggunakan sedikit lahan di sisi selatan area lapangan.

Penataan trotoar menggunakan paving block di Alun-Alun Kota Pekalongan sisi selatan ini juga cukup menarik. Pavingnya dicat dengan motif tiga dimensi.
Warga juga sudah banyak yang memanfaatkan Alun-Alun Kota Pekalongan sisi selatan ini untuk duduk-duduk santai atau sekadar berswafoto di beberapa spot yang dianggap instagrammable.

Penataan Alun-Alun sisi selatan ini menggunakan dana APBD Kota Pekalongan Tahun 2022, dengan nilai kontrak Rp1,1 miliar.
Dengan selesainya penataan taman Alun-Alun Kota Pekalongan sisi selatan ini, maka kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan yang belum dilakukan penataan adalah yang sisi utara dan tengah.
Baca juga : Penataan Alun-alun Wujud Kembalikan Fungsi Kawasan Pusat Pengembangan Kota
Sebelumnya, Pemkot Pekalongan telah menata kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan, dimulai di sisi barat pada tahun 2018, kemudian sisi timur pada tahun 2019.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pekalongan Joko Purnomo, sebelumnya mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan berkomitmen untuk menata dan mengembalikan fungsi kawasan alun-alun sebagai pusat pengembangan kota sekaligus ruang publik dan ruang terbuka hijau yang rapi dan nyaman.