DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan Melalui Pengembangan 2 RSUD

DRPD Kabupaten Pekalongan
Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan bersama Komisi I dan IV menggelar Raker dengan OPD Terkait untuk membahas pengembangan RSUD Kraton dan Akreditasi RSUD Kesesi. (Triyono)
0 Komentar

KAJEN, Radarpekalongan.id – DPRD Kabupaten Pekalongan terus mendorong Pemerintah Daerah untuk meningkatkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalonganhttps://dprd-pekalongankab.go.id/ bersama Komisi I dan IV serta eksekutif melakukan Rapat Kerja membahas pengelolaan RSUD Kesesi dan pengembangan RSUD Kraton di Ruang Rapat setempat, Rabu (30/05/2023).

Adapun dalam Rapat Kerja Pimpinan gabungan Komisi I dan IV DPRD Kabupaten Pekalongan bersama perangkat daerah terkait dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun. Nampak hadir pula Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul Ketua dan anggota Komisi I dan IV.

Sedangkan dari Eksekutif hadir secara langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, RSUD Kraton dan Kesesi, Kepala Bappeda, BKDSDM, Dinas Kesehatan, dan BPJS.

Baca Juga:Lepas Calon Jamaah Haji Kloter 39, Ini Pesan Bupati Fadia ArafiqLaunching Penataan Pasar Wiradesa Bakal Digelar Pertengahan Juni 2023

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Berharap Akreditasi Segera Diproses

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj. Hindun usai Raker menyampaikan hari ini (Rabu/30/05/2023) melakukan rapat persiapan Rumah Sakit Kesesi untuk tipe D. Diharapkan segera diproses akreditasi kemudian nanti akan dilanjutkan ke BLUD.

“Tadi sudah kita putuskan dan kita setujui bersama agar eksekutif segera memproses akreditasi. Sehingga nanti kaitan dengan rumah sakit tipe D itu sudah jelas, ” terangnya.

Sedangkan untuk RSUD Kraton lanjut Hindun, ada pengembangan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan. Untuk itu sekarang ini harus mulai dipersiapkan dengan schedule yang harus dipersiapkan sampai pada tahun 2026.

DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar raker mengenai RSUD Kraton dan Kesesi.

“Semoga berjalan lancar tanpa ada halangan atau kendala apapun, ” katanya.

Sementara Wakil Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Sumar Rosul menyampaikan bahwa setelah prosesi hukum sudah final maja mau tidak mau harus menyerahkan lahan itu ke pemiliknya. Oleh karena itu harus didesain untuk pengembangan RSUD Kraton.

“Kebetulan kita punya lahan seluas 2,05 hektar di Desa Kampil Kecamatan Wiradesa. Ini yang lagi kita desain dan saran kita agar dibuatkan schedule yang jelas sampai tadi deadlinenya, ” katanya.

0 Komentar