BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang kembali mencairkan bantuan sosial bagi 1.500 anak yatim dan yatim piatu di 15 kecamatan se Kabupaten Batang.
“Ini merupakan pencairan bantuan tahap kedua menjelang tahun ajaran baru. Karena tahap pertama sudah kami salurkan menjelang lebaran Idul Fitri kemarin,” ungkap Plt. Kepala Dinas Sosial, Asri Hermawan, Selasa (11/7/2023).
Ia yang didampingi Sekretaris Dinsos Batang, Rasmuji menjelaskan, pada pencairan bantuan tahap kedua ini, para anak yatim dan yatim piatu menerima uang santunan senilai Rp500 ribu.
Baca Juga:Hari Pertama Operasi Patuh Candi, Polisi Jaring 195 PelanggarPetani Lega, Saluran Irigasi Senilai Rp195 Juta Mulai Dikerjakan
“Jadi, setiap anak menerima uang santunan sebesar Rp1 juta rupiah. Namun bantuan itu kami bagikan secara bertahap. Di mana setiap tahap mereka menerima Rp500 ribu,” jelasnya.
Penyaluran santunan pada anak yatim dan yatim piatu ini merupakan kegiatan rutin Pemerintah Kabupaten Batang sejak 2019 silam. Di mana setiap tahunnya Pemkab Batang menganggarkan dana sebesar Rp1,5 miliar.
“Santunan yang disalurkan jelang tahun ajaran baru ini diharapkan dapat meringankan beban orang tua asuh, maupun anak penerima santunan untuk membeli peralatan dan perlengkapan sekolah,” ujarnya.
Adapun, kata dia, penyaluran bantuan dilakukan di beberapa titik di tiap kecamatan, dan di beberapa kantor cabang pembantu Bank Jateng.