110 Pembatik Tulis Ikuti Uji Kompetensi

110 pembatik tulis
UJI KOMPETENSI - Sebanyak 110 pembatik tulis di Kota Pekalongan mengikuti uji kompetensi SKKNI.
0 Komentar

KOTA – Sebanyak 110 pembatik tulis di Kota Pekalongan mengikuti Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Pekalongan bekerja sama dengan Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta.

Pembukaan kegiatan uji kompetensi tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis alat dan bahan batik oleh Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, didampingi AMMI Utara Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik, Titik Purwanti, dan Kepala Dinperinaker Kota Pekalongan, Sri Budi Santoso. Kegiatan ini untuk menyukseskan Pekan Batik Nusantara 2023 sekaligus menjaga eksistensi Kota Pekalongan menjadi Kota Batik yang unggul.

Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Aaf mengungkapkan bahwa SKKNI ini bisa menjadi legalitas atas kompetensi pembatik yang ke depan bisa dipakai saat mereka mencari pekerjaan. Menurutnya, SKKNI ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah atas keahlian dan kompetensi para pembatik.

Baca Juga:Buron Penggelapan Mobil Rental DibekukTP PKK Kelurahan Setono Jadi Rujukan Studi Banding

“Alhamdulillah kegiatan ini kedua kalinya kami lakukan setelah sebelumnya di tahun 2022 lalu juga sudah dilaksanakan kegiatan sertifikasi kompetensi pembatik tulis di Kota Pekalongan bekerjasama dengan Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik Yogyakarta setiap tahunnya,” ucapnya.

Aaf menjelaskan, para pembatik tulis ini sudah memiliki pengalaman kerja puluhan tahun dan berpindah juragan sehingga sertifikasi ini bisa dimanfaatkan mereka untuk mempermudah dalam mencari pekerjaan.

“Misal, di pekerjaan yang lama tidak cocok dan keluar, sertifikasi ini bisa menjadi legalitas mereka sebagai seorang pembatik yang diakui. Alhamdulillah mereka sangat antusias,” tuturnya.

Sementara itu, AMMI Utama Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik, Titik Purwanti menjelaskan, para pembatik ini akan menjalani SKKNI praktik membatik tulis selama dua hari serta mendapatkan sertifikat berlogo garuda yang diakui secara nasional dengan masa berlaku selama 3 tahun.

“Mereka akan uji praktek langsung membatik tulis. Kalau yang bersangkutan tidak kompeten, maka ia tidak bisa memperoleh sertifikasi SKKNI ini. Sertifikat yang diperoleh ini berlaku 3 tahun, kemudian setelah itu mereka akan diuji kompetensi lagi. Sertifikasi ini menjadi pengakuan pemerintah untuk meningkatkan kompetensi pekerja pembatik dan mendukung para pembatik di Kota Pekalongan ini sudah bersertifikat serta menyukseskan Kota Pekalongan sebagai Kota Batik Pusat Unggulan Batik Dunia,” tandasnya.(nul)

0 Komentar