1,5 Bulan Rampungkan Sertifikasi 222 Bidang Tanah, Proyonanggan Tengah jadi Percontohan

222 bidang tanah
SERAHKAN SERTIFIKAT - Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki secara simbolis menyerahkan sertifikat kepada salah satu warga Proyonanggan Tengah yang mengikuti PTSL.
0 Komentar

“Untuk warga peserta PTSL yang meninggal, kita akan bantu proses balik nama pada ahli warisnya tanpa dipungut biaya, atau gratis,” kata Zumratul Aini.

Pihaknya juga mengucapkan terima kasih pada tim PTSL yang telah membantu warga dalam proses pengurusan. Mengingat hal itu bisa membantu pihaknya mempercepat proses pengurusan sertifikat warga.

“Untuk tahun ini Kantor Pertanahan Batang mendapat kuota sebanyak 24.975 bidang tanah. Hingga bulan kemarin, belum ada 50% yang sudah selesai dibagikan. Dan untuk Kelurahan Proyonanggan Tengah ini termasuk cepat, karena dalam waktu 1,5 bulan saja sudah ada 222 bidang tanah yang sertifikatnya bisa diserahkan ke pemohon,” terangnya.

Baca Juga:Kerugian Pasar Krempyeng Ambruk Rp 150 JutaHemat Beli Motor Listrik Yadea

Terkait kuota program PTSL sendiri, pihaknya optimis pada bulan Desember 2023 mendatang seluruhnya bisa diselesaikan. (don)

0 Komentar