2.489 Ahli Waris Terima Santunan Kematian

2.489 Ahli Waris Terima Santunan Kematian
Kepala Dinsos Batang saat meninjau pembagian BLT (Kominfo Batang)
0 Komentar

BATANG – Kepala Dinsos Batang, Joko Tetuko menyebut hingga Desember inj sudah ada 2.489 ahli waris yang mendapatkan santunan kematian. Total Pemkab Batang sudah menganggarkan Rp 2,489 miliar untuk santunan kematian.

Joko menyebut angka itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang 2022.

“Total kami memberikan santunan pada 2.489 jiwa ahli waris keluarga yang meninggal, ” ujar Joko saat diwawancarai Senin (12/12/2022).

Baca Juga:Mau Glamping di La Ranch Glamping Pekalongan Saat Tahun Baru? Intip Harga PaketannyaBingung Liburan Dimana? Cobain Camping di Hutan Pinus Sikembang Park Yuk!

Disebutkannya, ahli waris berhak menerima santunan kematian senilai Rp1 Juta. Santunan ini diberikan untuk warga kurang mampu yang meninggal dunia.

Pengajuan santunan kematian ini dapat diakan hingga 60 hari paska kematian. Dimana diajukan melalui perangkat desa.

Anggaran yang dialokasikan untuk santunan kematian bersumber dari Dana Tak Terduga. Sehingga dana dapat dicairkan sewaktu-waktu, tidak terkendala jumlah pagu.

“Kan orang tidak tahu kapan kematian akan datang. Kalau untuk pengajuan cukup surat keterangan kematian dari desa, tidak perlu akta kematian ,” pungkasnya. (nov)

0 Komentar