Implementasikan Pendidikan Anti Korupsi di Ranah Pendidikan

Implementasikan Pendidikan Anti Korupsi di Ranah Pendidikan
FOTO : MALEKHA - DENGARKAN - Para peserta mendengarkan sambutan dalam pembukaan sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi.
0 Komentar

KOTA – radarpekalongan.id – Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Pendidikan (Dindik) setempat menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi yang menyasar sejumlah para kepala sekolah, pengawas, penilik sekolah pada Satuan Pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP di Kota Pekalongan.

Pelaksanaan sosialisasi ini dibuka secara simbolis oleh Wakil Walikota Pekalongan, H Salahudin, berlangsung di Aula Kantor Dindik setempat, Rabu (23/11/2022). Tujuan dari kegiatan edukasi anti korupsi pada satuan pendidikan ini diantaranya menanamkan nilai antikorupsi serta pengimplementasian yang berjenjang dan berkelanjutan .

Pengimplementasian anti korupsi menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola sehingga menjadi lembaga pendidikan yang akuntabel.

Baca Juga:Super … Madrasah Tsanawiyah Nurul Qomar Pekalongan Gratiskan Anak YatimWow Standar SNI Tahan 50 Tahun, Gedung Baru Universitas Tidar Diresmikan

Wawalkot Salahudin menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi di satuan pendidikan Kota Pekalongan. Menurutnya, keberhasilan penanaman nilai-nilai anti korupsi ini bisa juga di pengaruhi oleh cara penyampaian, pendekataan serta keteladanan dari tenaga pendidik atau seluruh pihak satuan pendidikan.

“Kami berharap, insan-insan pendidikan selain nanti memberikan pendidikan anti korupsi kepada muridnya, hal ini tentu akan menjadikan lingkungan pendidikan berbicara atau mengimplementasikan perilaku-perilaku anti korupsi itu sendiri diantaranya dilihat dari perilaku gurunya, tenaga pengajar, satuan pendidikan harus memberikan contoh pendidikan anti korupsi,” ucap Wawalkot Salahudin.

Pihaknya menilai, pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan sangat penting diringi dengan sanksi dan penghargaan, dimana hal itu sangat penting dalam menciptakan ekosistem sekolah yang berintegritas. Pendidikan budaya antikorupsi diterapkan tidak lain untuk membentuk karakter siswa yang baik. Pendidikan budaya antikorupsi ini bisa diwujudkan dalam kegiatan ekstrakurikuler dan intrakurikuler yang terancang secara kreatif serta terpadu.

“Maka dari itu, sebagai pendidik kita harus membantu setiap anak memunculkan karakter jujur, disiplin, dan tanggung jawab serta menguatkan budaya integritas,” tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Zainul Hakim menjelaskan bahwa, kegiatan sosialisasi Pendidikan Anti Korupsi ini ditujukan kepada para kepala sekolah negeri baik jenjang TK, SD, maupun SMP, dan pejabat struktural Dindik, serta para pengawas sekolah. Hal ini dilakukan agar memperkuat dan mendukung pencegahan anti korupsi di satuan pendidikan yang ada di Kota Pekalongan.

0 Komentar