Radarpekalongan.id – DPRD Kota Pekalongan menyetujui Raperda APBD Kota Pekalongan tahun 2023. Persetujuan tersebut diputuskan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Rabu (30/11/2022) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Ketua DPRD Kota Pekalongan yang memimpin Rapat Paripurna, M Azmi Basyir, mengetok palu keputusan setelah Raperda APBD tahun 2023 disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir.
Berdasarkan Surat Keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Pekalongan, APBD tahun 2023 disepakati sebesar sebesar Rp1.001.710.687.000. Rinciannya terdiri dari: anggaran pendapatan sebesar Rp963.594.187.000. Kemudian anggaran pendapatan sebesar Rp1.001.710.687.000. Sehingga terdapat defisit sebesar Rp38.116.500.000 yang kemudian ditutup melalui pembiayaan netto.
Dalam surat keputusan tersebut, DPRD juga menyertakan lima rekomendasi dan catatan dari hasil pembahasan Raperda APBD tahun 2023. Pertama, DPRD meminta Pemkot Pekalongan harus melaksanakan program/kegiatan sesuai dengan keputusan DPRD dalam hal ini keputusan Banggar.
Baca Juga:Mofid: Kedalaman Hanya 1,8 Meter, Kolam Retensi Tidak Layak untuk Tampung KapalPindah Federasi Beres, Sandy Walsh Siap Perkuat Timnas Indonesia di Piala AFF 2022
Kedua, RAPBD tahun 2023 harus sinkron dan sesuai dengan hasil keputusan Banggar. Ketiga, terkait dengan potensi pendapatan maka Pemkot Pekalongan perlu menggali potensi pendapatan daerah lebih maksimal untuk meningkatkan PAD dan melakukan monitoring serta evaluasi Perda yang memiliki kaitan dengan PAD.
Keempat, penanganan rob, peningkatan kualitas jalan, dan lingkungan tetap menjadi program prioritas. Kelima, pergerakan dan kesepakatan pembahasan pada rapat Banggar menjadi bagian dari rekomendasi.
Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid yang ditemui usai Rapat Paripurna bersyukur akhirnya APBD tahun 2023 dapat disepakati. Dikatakan Wali Kota, pembahasan APBD sempat berjalan alot. Namun akhirnya diambil jalan tengah dengan orientasi utama untuk kepentingan masyarakat.
“Memang ada beberapa usulan yang harus dipending tapi ini nanti tetap bisa diakomodir dalam anggaran perubahan,” kata Wali Kota.(nul)