BATANG, RADAR PEKALONGAN.ID – Cara menarik dilakukan Disparpora Batang untuk mensosialisasikan gempur rokok ilegal. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi dibalut dengan kegiatan senam dan trofeo untuk guru-guru olahraga, Rabu (30/11/2022) di GOR Abirawa Batang.
Kepala Disparpora Batang, Yarsono berharap para guru olahraga ini bisa menjadi agen gempur rokok ilegal. Dengan mensosialisasikan materi yang mereka dapat ke warga sekolah mereka.
“Banyak dari mereka yang juga perokok. Sehingga harapannya mereka bisa memilih rokok yang berpita cukai. Kami juga berharap mereka turut memberikan edukasi di sekolah mereka. Apalagi di luar sekolah para guru juga mungkin punya murid yang berlatih, agar bisa turut diedukasi,” ujar Yarsono.
Baca Juga:Sanggar Merti Desa Wadahi Kreativitas Anak Pinggiran Batang Lewat Budaya LokalSMKN 1 Warungasem, Ajak Pelajar Manfaatkan Potensi Lahan Kosong
Ditambahkannya, kegiatan ini diikuti oleh 150 guru olahraga se kecamatan Batang. Nantinya akan ada pemateri dari Biro ISDA Jateng, Kantor Bea Cukai Tegal, dan Bagian Ekonomi Setda Batang.
Tak hanya sosialisasi, kegiatan ini juga diakhiri dengan Trofeo. Meliputi pertandingan futsal, bola voli dan juga basket.
Salah satu peserta, Husain mengaku senang dapat mendapatkan edukasi seputar rokok ilegal. Ia pun senang acara ini dibalut dengan kegiatan senam dan trofeo. Sehingga dapat memperat persaudaraan antar guru olah raga dan sebagai sarana rekreasi.
“Beberapa waktu lalu kami disibukkan untuk memfasilitasi anak didik kami dalam Popda, Porprov, dan kegiatan lainnya. Kini kami mendapatkan rekreasi dan hiburan dengan adanya kegiatan ini,” tuturnya.
Selain itu sosialisasi ini juga menambah pengetahuannya tentang rokok ilegal. Lantaran banyak hal negatifnya, ia pun bakal turut mendukung upaya pemerintah untuk menggempur rokok ilegal.
“Saya juga baru tahu ternyata rokok ilegal sangat berbahaya, selain itu juga tidak ada pemasukanya untuk kas negara. Oleh karenanya nanti akan saya sampaikan ke lingkungan sekitar saya. Kalau pun merokok harus merokok yang legal. Karena ada kontribusi ke kas negara. Dan juga sebagian digunkan untuk pembiayaan BPJS kesehatan untuk warga kurang mampu, pungkasnya. (nov)