Radarpekalongan.id – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan postur anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2023 sebesar Rp80,22 triliun.
Demikiain diungkapkan Nadiem dalam Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12), dari laman Kemdikbud.
Dijelaskan Nadiem, komponen terbesar alokasi anggaran tahun 2023 adalah pada pendanaan wajib sebesar Rp38,17 triliun yang di dalamnya terdiri dari berbagai macam tunjangan dan bantuan untuk memastikan akses pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, aneka tunjangan guru, tunjangan dosen, dan lain-lain.
Baca Juga:APBN tahun 2022, realisasi belanja sampai akhir November sebesar 78,2 persen atau Rp876 triliun dari anggaran Rp1.119,5 triliunDIPA 2023, Presiden Imbau Penggunaan Anggaran Fokus 6 Kebijakan
Sedangkan untuk program Merdeka Belajar, dialokasikan sebesar Rp4,57 triliun, untuk berbagai macam pengembangan program prioritas, antara lain Kurikulum Merdeka, pelaksanaan Asesmen Nasional, Program Guru Penggerak yang akan menghadirkan pengawas sekolah dan kepala sekolah masa depan. Serta pendampingan Kepala Sekolah Penggerak di berbagai daerah, khususnya 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal) sehingga dapat menjadi sekolah yang lebih merdeka dan memberi pengimbasan bagi sekolah di sekitarnya.
Selain itu, lanjut Mendikbudristek, pemanfaatan anggaran tahun dalam Program Merdeka Belajar juga digunakan untuk melanjutkan program penguatan literasi, pencegahan dan penanganan tiga dosa pendidikan, yaitu intoleransi, perundungan, dan kekerasan seksual. Serta untuk penyelenggaraan Badan Layanan Umum (BLU) Museum.
Tentunya, dalam melaksanakan program digitalisasi pendidikan, platform-platform teknologi gratis untuk guru dan kepala sekolah juga akan terus ditingkatkan pada tahun 2023.
“Hal ini untuk memastikan bahwa semua guru punya kemampuan untuk meningkatkan kapasitas mereka,” pungkas Mendikbudristek. (*)