“Kami dalam pengajuan IG sarung batik dibantu secara sukarela oleh Tim konsultasi dari pengabdian masyarakat Fakultas Hukum UI. Jika nantinya pengajuan tersebut diterima, berarti secara hukum/ legal formal diakui oleh negara bahwa sarung batik adalah produk khas yang berasal dari Kota Pekalongan. Hal ini tentu sangat baik bagi industri batik khususnya produksi sarung batik di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (dur)