Disampaikan Anita, Anugerah Meritokrasi ini diselenggarakan setiap tahun. Untuk Kota Pekalongan sendiri, sejak tahun 2020 masuk 8 kota/kabupaten di Jawa Tengah yang belum memiliki akun SIPINTER untuk penerapan sistem merit. Kemudian, di tahun 2021, Kota Pekalongan sudah mulai mengikuti penilaian tersebut, tetapi masih masuk kategori kurang nilainya yakni di angka 178,5.
“Akhirnya di tahun 2022 ini dengan dukungan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bapak Walikota, Pejabat Yang Berwenang (PYB), Ibu Sekda, OPD-OPD terkait Alhamdulillah di tahun ini nilai kita meningkat menjadi 264,5 dengan kategori baik. Kalau nilai sistem meritnya sudah sangat baik, nantinya untuk penempatan JPT pertama sudah tidak perlu dari seleksi terbuka, namun PPK bisa memilih sendiri dari talenta yang ada untuk ditempatkan sesuai posisinya,” pungkasnya. (dur)