Kedua, untuk bupati dan walikota agar mengintegrasikan layanan OPD dalam satu kesatuan terintegrasi MPP yang telah dibangun.
Ketiga, Kemen PAN-RB dalam waktu dekat merumuskan dan melaksanakan terobosan MPP melalui platform digital.
Keempat, Kementerian Investasi menyempurnakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dalam One Stop Service (OSS).
Baca Juga:Jumlah Pendaftar Program Kampus Mengajar Catat Rekor TertinggiGebyar PAUD Wujudkan Anak Merdeka Bermain
Kelima, daerah yang kapasitas fiskalnya rendah harus menambah anggaran. Bappenas dan Kementerian Keuangan agar memberikan dukungan anggaran untuk peningkatan kualitas pelayanan publik bagi Pemerintah Daerah. (akr)