Disampaikan Nur Pri, kegiatan ini juga sebagai rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) yang diperingati setiap tanggal 9 Desember. Pihaknya menyebutkan, ada kanal aduan milik Inspektorat Kota Pekalongan ‘E-Wadul’, apabila masyarakat menemukan kecurangan baik terkait korupsi, pemerasan, pungli, atau bisa datang langsung ke Kantor Inspektorat sehingga aduan tersebut bisa segera ditindaklanjuti.
“Rangkaian acara Hakordia sebelumnya sudah dimulai dengan Sosialisasi Anti Korupsi yang menyasar kepala sekolah di satuan pendidikan dibawah naungan Dinas Pendidikan,” bebernya. (dur).