Kaderisasi Ala Santri di Institusi Polri

Kaderisasi Ala Santri di Institusi Polri
Annisa Banowati
0 Komentar

Tindakan sebagian anggota Polri tersebut seakan mempertanyakan kembali kinerja Polri yang konon sejak terpisah dari TNI, berupaya hendak mengubah perilakunya menuju pada Polisi Sipil, polisi sopan dan dicintai masyarakat, akan tetapi di mata masyarakat Polri adalah Institusi terkenal arogan dan bertindak se-enaknya.

Sekalipun beberapa penilaian masyarakat dan lembaga-lembaga non pemerintah masih perlu diperdebatkan kebenarannya, terlebih dari kalangan internal di kepolisian.Untuk mengembalikan citra Polisi yang sudah terlanjur negative di mata masyarakat, hendaknya polisi harus mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani setiap  persoalan Kamtibmas. Sikap arogan dan anarkis yang sering ditampilkan dalam  menyelesaikan persoalan harus segera dihentikan.

Sebagai gantinya, penyelesaian  persoalan Kamtibmas dengan pedoman menghargai hak asasi manusia yang dikedepankan. Melalui cara demikian, otomatis kedekatan Polri dan masyarakat  dapat tercipta. Selanjutnya, citra Polri di mata publik pun akan dapat terwujud dengan sendirinya.

Baca Juga:Pemkab Pekalongan Terus Tingkatkan Perekonomian Warga PinggiranPenangan Banjir Rob, Pemkab Tambah Rumah Pompa dan Perkuat Tanggul

Kaderisasi di Kalangan SantriSebagai sebuah institusi berperan dalam pengamanan dan keamanan masyarakat, Polisi Republik Indonesia masih harus terus dibenahi untuk menjadi polisi yang profesional. Untuk menjadi polisi yang profesional, agar citra positif dapat terbangun, harus dilakukan berbagai pembenahan. Pembenahan harus dilakukan secara internal, misalnya kaderisasi atau penerimaan-penerimaan calon anggota baru melalui seleksi yang ketat tanpa adanya pungli dan menimbang beberapa faktor semisal calon anggota baru harus pandai baca Al-Quran dan paham tentang isi-isinya.

Tidak hanya pemimpinnya yang harus baik, tapi juga peran serta pihak luar dalam melakukan pengawasan. Membiarkan institusi Polri dihuni oleh polisi-polisi yang tidak memiliki karakter jelas sangat berbahaya, karena dapat merusak citra institusi kepolisian, menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, dan mengoyak akuntabilitas kinerja aparat kepolisian itu sendiri. (*)

Anissa Banowati, Mahasiswa jurusan KPI, UIN K.H Abdurahman Wahid.

Laman:

1 2
0 Komentar