“Dari awal juga tidak ada komitmen berpihak ke masyarakat lokal. Sehingga kami juga merasa kurang diperhatikan. Padahal masjid itu akan dibangun di lingkungan kami,” ujarnya.
Pihaknya pun menepis rumor yang beredar terkait penolakan warga karena pembangunan masjid dinilai dari aliran sesat. Pihaknya lebih menekankan ke etika atau ungah-ungguh pembangun yang tidak sesuai dengan kearifan lokal.
“Jadi bukan karena alirannya, tapi lebih ke bagaimana unggah-ungguhnya. Karena di tiap daerah itu punya tata cara sendiri,” imbuhnya.
Baca Juga:PMI Batang Salurkan Donasi Masyarakat Batang ke Korban Gempa Cianjur2.170 Pekerja PT Batang Apparel Indonesia Donasi Peduli Korban Gempa Cianjur
Sekretaris Desa Kalipucang Wetan, Bambang Edi S membenarkan jika keputusan warga sudah bulat. Warga menolak pembangunan karena proses yang tak sesuai prosedur administrasi. Selain itu juga prosedur yang dilakukan mengabaikan SKB 3 Manteri.
“Sejak awal pembangunan tidak ada sosialisasi ke warga juga dan merusak fasilitas umum. Hal ini karena pembangunanya di atas talud irigasi yang dibangun oleh desa,” ungkap Bambang.
Tak hanya itu, warga juga sudah memastikan ke DPUPR dan DPMPTSP Batang. Dimana panitia pembaangunan masjid belum mengurus izin mendirikan bangunan.
Pihaknya pun juga menepis adanya isu provokator terkait gerakan penolakan ini. Pasalnya gerakan ini memang muncul dari kesadaran warga.
“Jadi tidak benar jika ada isu adanya provokator ataupun isu lainnya. Karena penolakan itu murni berasal dari inisiatif warga sendiri,” tegasnya. (nov)