Berduaan di Kamar Kos, 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Pekalongan Utara Digerebek Warga

Berduaan di Kamar Kos, 4 Pasangan Bukan Suami Istri di Pekalongan Utara Digerebek Warga
Sebanyak empat pasangan bukan suami istri diamankan di Mapolsek Pekalongan Utara, setelah sebelumnya digerebek oleh warga karena kedapatan berduaan di dalam kamar kos, Kamis malam, 8 Desember 2022. (Foto/dok/warga)
0 Komentar

PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Sebanyak empat pasangan bukan suami istri digerebek warga karena kedapatan berduaan di dalam kamar kos di Jl Sidomukti Raya Gg 11, Kelurahan Panjang Baru, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, pada Kamis malam, 8 Desember 2022.

Keempat pasangan yang masih berusia belasan tahun itu tak berkutik saat warga beramai-ramai menggerebek mereka. Peristiwa ini sendiri terjadi saat listrik PLN di wilayah setempat padam.

Muda-mudi yang diduga berbuat mesum itu akhirnya dibawa aparat kepolisian ke Mapolsek Pekalongan Utara untuk diperiksa.

Baca Juga:Membanggakan! SDN Kandang Panjang 02 Pekalongan Juara KIHAJAR STEM 2022 Kategori Sekolah TerkreatifGinting Kalahkan Chou Tien Chien dalam Laga Sengit Tiga Gim

Kapolsek Pekalongan Utara Kompol Joko Hendro Sulistyo saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dia menuturkan awalnya warga ada yang laporan ke Polsek Pekalongan Utara bahwa diduga ada pasangan bukan suami istri berada dalam satu kamar.

Anggota Polsek Pekalongan Utara kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan datang ke lokasi. Ternyata benar, didapati ada empat pasangan yang bukan suami istri, masing-masing pasangan itu menginap dalam satu kamar.

“Dari empat pasangan itu, yang empat orang dari Kota Pekalongan, lalu ada dua orang yang dari Kendal, satu dari Kesesi, dan ada pula yang dari Cilacap,” katanya.

Kompol Joko Hendro menjelaskan mereka dibawa ke Mapolsek Pekalongan Utara untuk dilakukan pendalaman dan pemeriksaan oleh Unit Reskrim.

Pihak Polsek juga akan memanggil orangtua atau keluarga dari keempat pasangan itu.

Sementara itu, Ketua RT 06 RW 03 Kelurahan Panjang Baru, Suyoko, mengungkapkan sehari sebelumnya dirinya sudah mendapat laporan dari warga kalau ada dugaan beberapa pasangan bukan suami istri menginap di sebuah rumah kontrakan setempat.

Baca Juga:Jalan Panjang Prodi Magister PGMI UIN Gus Dur Raih Akreditasi Baik SekaliKabar Gembira! Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Kemungkinan Bakal Penuh

“Kemarin ada laporan masuk ke saya, tapi saya tidak berani mendatangi sendiri. Malam ini pas kebetulan lampu mati, orang-orang pada keluar semua. Lalu tujuh orang termasuk saya mendatangi kos-kosan itu,” katanya.

“Ternyata benar, waktu mau digerebek mereka mau pada lari tetapi ditahan oleh warga daya. Ditanya KTPnya, ternyata mereka bukan suami istri,” lanjut Suyoko.

Warga yang berdatangan ke lokasi semakin bertambah banyak. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya melapor ke Polsek Pekalongan Utara.

0 Komentar