Namun ternyata dalam prosesnya, timnya diminta untuk mengunggah revisi borang dengan melakukan tambahan data selama satu tahun, lantaran jadwal asesmen lapangan tak kunjung keluar.
Kemudian pada bulan Agustus 2022, akhirnya tim akreditasi dapat mengunggah borang baru hasil revisi. Sampai kemudian menjelang akhir tahun proses Asesmen Lapangan dilakukan oleh BAN-PT.
Umi berpesan untuk tim di MPGMI UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan bisa menikmati hasil kerja keras yang sudah dicapai.
Baca Juga:Kabar Gembira! Kuota Haji Indonesia Tahun 2023 Kemungkinan Bakal PenuhLayanan Barang Bukti Rupbasan Pekalongan Dapat Acungan Jempol Kejaksaan
Ke depannya, semua sivitas akademika di MPGMI diharapkan bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas kegiatan Tridharma baik di level nasional maupun internasional.
“Dan paling penting adalah semua kegiatan dibuat dokumen yang terarsip dengan sistematis sehingga mudah diakses untuk keperluan penjaminan mutu prodi, baik kegiatan akreditasi, AMI, ISO, dan sebagainya,” pungkas Umi Mahmudah.
Prodi Magister PGMI Pascasarjana IAIN Pekalongan resmi berdiri sejak tahun 2020 berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 189 tahun 2020 Tentang Izin Penyelenggaran Prodi Magister PGMI Pascasarjana IAIN Pekalongan. (rls/way)