PEKALONGAN,Radarpekalongan.id – Peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar menjadi keprihatinan semua pihak. Seperti disampaikan Ketua FKUB Kota Pekalongan Drs KH Ahmad Marzuqi. Ulama kharismatik itu meminta agar aparat penegak hukum bertindak keras kepada pelaku teror di masyarakat.
“Agar kejadian tersebut tidak terulang lagi, kami meminta aparat harus berani menyikat jaringan-jaringan teroris yang menghantui masyarakat,” harapnya.
Kyai Marzuqi menegaskan tindakan aparat penegak hukum secara tegas untuk menyikat jaringan teroris akan didukung oleh masyarakat secara luas.
Baca Juga:Wakil Ketua DPR RI Sebut Teror Bom Bunuh Diri Bikin Masyarakat ResahPilpres 2024, Teguh Yuwono: KIB Belum Mempunyai Sosok Internal yang Kuat
“Kepada aparat penegak hukum agar bekerja keras dan lakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para oknum-oknum teroris yang selalu menghantui masyarakat. Sikat habis hingga akar-akarnya, seluruh rakyat akan mendukung,” harapnya.
Seperti diketahui, peristiwa bom Polsek Astana Anyar terjadi pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 08.15 WIB. Pelaku yang belakangan diketahui bernama Agus Sujatno alias Abu Muslim disebut datang menggunakan motor berwarna biru. Dia memaksa masuk ke area Polsek saat sejumlah anggota polisi sedang melakukan apel pagi.
Agus sempat dicegah oleh seorang anggota polisi yang berjaga namun dia malah mengacungkan golok. Dia pun disebut langsung meledakkan diri.
Selain menewaskan Agus, peristiwa itu juga membuat seorang anggota polisi dengan nama Aiptu Agus Sopyan meninggal. Sebanyak 10 korban lainnya mengalami luka dengan skala ringan hingga berat. Terdapat pula seorang warga sipil bernama Nurjanah yang mengalami luka karena dia saat itu tengah melintas di depan Polsek Astana Anyar.
Polisi menyatakan Agus Sujatno merupakan mantan narapidana teroris yang terlibat dalam aksi bom panci di Cicendo, Bandung pada 27 Februari 2017. Dia sempat mendekam dalam Lembaga Pemasyarakatan Nusa Kambangan sebelum akhirnya bebas pada 2021.Agus disebut sebagai anggota Jamaah Ansharut Daulat yang telah dinyatakan sebagai organisasi terlarang oleh pemerintah pada 2018.
Polisi masih menyelidiki motif dan latar belakang bol Polsek Astana Anyar tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa tim penyidik menemukan banyak kertas berisikan pesan yang memprotes pengesahan RKUHP (Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) di lokasi kejadian.Selain itu, Agus juga disebut meninggalkan tulisan terkait jihad di lokasi kejadian. Polisi saat ini tengah mendalami pesan-pesan tersebut. (dur)