Untuk diketahui, Sayembara Ide Desain Masjid Ikonik Pekalongan Baru ini dibuka sejak 14 Oktober sampai 24 November 2022.
Sedangkan pengiriman dokumen sayembara, paling lambat harus sudah diterima panitia pada 24 November 2022 pukul 18.00 WIB.
Masjid ikonik ini rencananya akan dibangun di kawasan Pekalongan Baru. Tepatnya di dekat di exit tol Setono, di jalan Ir Sutami, Kota Pekalongan.
Baca Juga:Pegawai Rutan Pekalongan Ikuti Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat DasarDukung Pertumbuhan Ekosistem Akuakultur Indonesia, Cargill Luncurkan Produk Pakan Udang Bergizi
“Sebagai langkah awal, untuk mewujudkan suatu bangunan masjid agar menjadi magnet kota Pekalongan bagi pelancong, bersama dengan IAI kami fokuskan tahun 2022 ini untuk menjaring ide desain sebanyak-banyaknya dan tahun depan bisa segera kita jabarkan di Detail Engineering Design (DED),” Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan DPUPR Kota Pekalongan, Iva Prima Septanita, Oktober lalu.
Sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK), desain masjid harus mampu hadir sebagai fasilitas peribadatan yang konteks terhadap tapak dan kondisi eksisting di sekitarnya.
Dengan luas total ± 6.464,24 meter persegi. Terdiri dari luasan masjid dan ruang terbuka hijau, masjid harus menyediakan fasilitas-fasilitas pendukung sebagai prasarana penunjang aktivitas lainnya seperti tersedianya Ruang terbuka hijau (RTH), area parkir, rest area dan penunjang lainnya.
“Nantinya lokasi ini (Pekalongan Baru) juga menjadi kawasan perdagangan jasa, hunian yang sesuai dengan kawasan Pekalongan Baru. Harapannya masjid ini membuka peluang agar Kota Pekalongan tetap dikunjungi tetap menjadi daya tarik bagi pengguna jalan tol untuk keluar di Kota Pekalongan sehingga nantinya mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” tambah Iva Prima. (way)