Duh, Sampai Awal Desember Realisasi APBD Batang Baru 70%

Duh, Sampai Awal Desember Realisasi APBD Batang Baru 70%
DOK RAKORPOK - Kegiatan Rakorpok di Aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, baru-baru ini, menyoroti serapan anggaran yang masih rendah.
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk bergerak cepat menggenjot serapan APBD tahun 2022 ini. Pasalnya, hingga awal Desember kemarin realisasi APBD Batang tercatat masih rendah, yakni baru 70 persen.

Karena itu, Lani pun mendeadline jajaran OPD untuk merealisasikan anggarannya sampai 15 Desember. “Saya beri batasan waktu sampai tanggal 15 Desember, untuk merealisasikan anggaran yang belum terserap. Sehingga pada 25 Desember sudah selesai semua,” ujar Lani usai menggelar Rakor Pengendalian Operasional Kegiatan (POK), di aula Kantor Bupati Kabupaten Batang, Kamis (8/12/2022).

Disebutkan Lani, bahwa hingga awal Desember, realisasi pendapatan sudah mencapai 88 persen, sedang belanja daerah 70 persen. “Tapi semua akan diselesaikan hingga akhir Desember, baik kegiatan maupun anggaran. Makanya saya mewanti-wanti jangan sampai semuanya menumpuk di akhir tahun,” tegasnya.

Baca Juga:[CERPEN] Senja Sang Pendobrak Tatanan[CERPEN) Perempuan yang Kupeluk di Rest Area

Ia mengharapkan, tak hanya dapat menyelesaikan kegiatan dan penyerapan anggaran secara maksimal saja, namun juga disertai dengan sistem pelaporan yang benar. “Semua pertanggungjawabannya dan SPJ-nya juga harus benar. Untuk kegiatan fisik segera dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Adapun, diungkapkan Lani, untuk beberapa proyek-proyek besar yang belum selesai, yakni seperti pembangunan Islamic Center Batang. “Kemarin saya cek, memang belum selesai, tapi surat perjanjian kerjanya kan sampai 27 Desember. Maka saya pastikan pihak pelaksana proyek dan DPU PR bisa menyelesaikannya tepat waktu,” pintanya.

Ia pun memastikan, untuk anggaran yang mengendap masih dikategorikan normal.“Tidak sampai mengendap banyak sekali, artinya normal, meskipun ada beberapa yang belum direalisasikan, karena memang proyeknya memang belum selesai, jadi tidak bisa dicairkan. Salah satu contohnya apabila ada proyek fisik yang besar, tentu belum dapat dicairkan,” tandasnya. (fel/sef)

0 Komentar