BATANG – Tahun 2023 mendatang, 19 Satker di Batang mendapatkan alokasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sejumlah Rp289 Miliar. Dana tersebut pun secara simbolis diserahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dewi Rejeki didampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Taukhid, di Aula Bupati Batang, Rabu (14/12/2022).
Penyerahan DIPA 2023 secara simbolis tersebut diberikan kepada 15 Satuan Kerja (Satker) mewakili satuan kerja pada tiga lokasi yaitu meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.
“Pemkab Batang menerima sebanyak 19 DIPA pada tahun 2023 dan Pagu anggaran sebesar Rp 289.104.386.000,00 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Desa sebesar Rp522.276.344.000,00.Tahun ini ada peningkatan dari segi penerimaan DIPA dan Pagu anggarannya. Besaran yang didapat ini bukan melihat luas wilayah daerah tetapi banyaknya Satker di dalamnya,” jelas Lani.
Baca Juga:Bikin Iri Fans, Lyodra Foto Bareng Han So Hee dan New JeansBikin Bangga, Lyodra Bawa Pulang Penghargaan Asia Artist Awards di Jepang
Dijelaskannya, beberapa satker yang mendapatkan DIPA di Batang diantaranya, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Lapas Batang dan lainnya.
“Serapan tahun ini, kita optimis sebelum akhir tahun sudah selesai dan semoga untuk tahun depan ada peningkatan kembali,” ungkapnya.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Taukhid menyampaikan, bahwa prinsipnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada setiap tahunnya pasti akan selalu tumbuh kecuali pada waktu COVID-19 kemarin.
Anggaran DIPA yang diserahkan di Kabupaten Batang ini akan didedikasikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Batang seperti pelayanan publik bahkan juga membangun infrastruktur yang diperlukan.
“Selain DIPA kita juga sudah menyerahkan Rincian Alokasi Transfer Dana ke Daerah (TKD) Dana Desa, yang totalnya jauh lebih besar jika digabungkan keseluruhan Kabupaten Batang menerima hingga Rp2 triliun,” pungkasnya. (nov)