RADARPEKALONGAN.ID – Berkah akhir tahun sepertinya didapatkan pemerintah dan masyarakat Kabupaten Batang. Pasalnya, Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan tambahan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahun 2022 pada 9.401 keluarga penerima manfaat (KPM) tambahan.
“Ya, jadi ada data tambahan KPM BLT yang diberikan dari Kementerian Sosial yang harus kami salurkan, jumlahnya yakni sebanyak 9.401 KPM,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Batang, Joko Tetuko, belum lama ini.
Dijelaskan Joko, dengan adanya data tambahan itu, maka penerima BST di Kabupaten Batang mencapai 73.996 KPM dari sebelumnya hanya 64.595 KPM.
Baca Juga:Jalankan CSR Sejak 2012, PT BPI Raih CSR Award dari Pemprov JatengSudah Pertengahan Desember, Realisasi PTSL Masih Sisakan 680 Bidang Tanah
Joko mengatakan, bahwa data KPM yang menjadi tambahan BST tersebut adalah penerima keluarga harapan (PKH), subsidi harga bahan bakar minyak, dan sebagian BPNT Tunai.
Penyaluran BST tambahan wilayah Kota Batang berada di Kantor Dinsos Batang. Hal itu sesuai permintaan Kantor Pos Indonesia. “Akhirnya kita melayani supaya lancar tidak ada suatu masalah apapun meskipun, wilayah kecamatan Batang jumlahnya paling banyak di antara Kecamatan yang lainnya dengan jumlah sekitar 1.500 penerima,” ujarnya.
Namun demikian, kata Joko, bagi yang ingin mengambil BLT untuk kecamatan lainnya maka penerima yang sudah meninggal wajib diwakilkan yang masih dalam satu kartu keluarga (KK).
Ia mengatakan bagi penerima keluarga harapan agar segera mengambil bantuan tersebut karena apabila tidak diambil maka akan dikembalikan ke Kementerian Sosial.
“Apabila dalam batas yang telah ditentukan, dana bantuan langsung tunai itu tidak diambil maka dianggap hangus dan dikembalikan ke Kementerian Sosial,” katanya.
Ia mengungkapkan terkadang ada kendala data penerima bantuan itu seperti orangnya ternyata sudah meninggal dunia karena rata-rata penerima bantuan langsung tunai sudah lanjut usia.
“Oleh karena itu, saya berpesan pada perangkat jangan mengintervensi masyarakat yang mengambil bukan satu kartu keluarga untuk dipaksakan mengambil dana bantuan itu,” tandasnya. (fel/sef)