Kepada seluruh badan publik, Donny berpesan untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik dan menularkan kepada badan publik lainnya. “Kami juga mengimbau agar penganugerahan ini tidak dimaknai sebagai kompetisi, melainkan sebagai upaya bersama-sama dalam meningkatkan dan memajukan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Sebagai informasi, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022 diberikan kepada 372 badan publik dengan 7 ketegori yaitu kementerian dan lembaga negara, lembaga pemerintah non kementerian, lembaga non struktural, pemerintah provinsi, perguruan tinggi negeri, Badan Usaha Milik Negara, dan partai politik. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022, badan publik yang masuk dalam kualifikasi informatif menunjukkan kenaikan yang sangat signifikan dengan jumlah 122 atau 32,79 persen dari 372 badan publik.
KIP Tahun 2022 telah memutuskan bahwa dari 372 badan publik, sebanyak 122 badan publik mencapai kualifikasi informatif, 23 di antaranya adalah perguruan tinggi negeri di bawah Kemendikbudristek. Selanjutnya, 39 badan publik mencapai kualifikasi menuju informatif, 24 badan publik masuk kualifikasi cukup informatif, dan 29 badan publik masuk kualifikasi kurang informatif. Sementara itu, 158 badan publik ditetapkan tidak informatif.
Baca Juga:Terlibat Pengroyokan Sopir Truk, Juru Parkir DiamankanPolres Magelang Kota Salurkan Bantuan Korban Gempa Cianjur Melalui 8 Anggota IOF
“Hari ini kita sudah memenuhi target kami, di mana 122 badan publik masuk kategori informatif. Mudah-mudahan ke depan yang kami lakukan ini semakin mendorong Keterbukaan Informasi Publik di badan publik, dan kami mohon juga kerja samanya untuk selalu melakukan komunikasi terbaik kepada publik,” pungkas Donny. (*)