PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Sebuah kapal ikan yang sudah mangkrak cukup lama di alur Sungai Loji, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan, akhirnya dibongkar pada Rabu (14/12/2022) siang.
Pembongkaran kapal bernama KM Margo Mandiri itu dilakukan oleh tim gabungan dari Dinas Kelautan dan Perikanan, SatpolAirud Polres Pekalongan Kota, Ditpolairud Polda Jateng, TNI AL, Posdataru, PPN Pekalongan, dan instansi terkait lainnya.
Langkah pembongkaran dilakukan karena kapal mangkrak sudah lama, mengalami kerusakan parah dan menghambat proses pengerjaan bendung gerak dalam rangkaian pembangunan sistem pengendalian banjir rob Sungai Loji.
Baca Juga:Lapas Pekalongan Edukasi Kesehatan Warga Binaan melalui MasjidDukung 1 Juta Produk Bersertifikasi Halal, UIN Gus Dur Gelar Workshop Pendidikan Halal
Kepala DKP Kota Pekalongan Sugiyo mengatakan pembongkaran merupakan langkah terakhir. Sudah ada upaya mengirim surat ke pemilik kapal agar segera memindahkan kapalnya. Namun siapa dan dimana pemilik terakhir kapal itupun tidak jelas.
Sebelumnya upaya-upaya pemindahan kapal tersebut sudah dilakukan beberapa kali agar bisa dipindahkan dari sisi Selatan bendung gerak ke sisi utara bendung. Sebab, jika bendung gerak sudah dibangun, maka kapal-kapal tidak bisa keluar.
“Kapal mangkrak yang satu ini tidak jelas pemiliknya. Beberapa langkah sudah diupayakan oleh tim melalui surat ke pemilik kapal sesuai data yang ada,” ucap Sugiyo.
Menurutnya, kapal tersebut juga sudah dilakukan upaya penarikan oleh tim, namun ternyata tidak bisa. Mengingat, kondisi kapal yang berukuran besar dan sudah tertanam di lumpur.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan pembongkaran kapal mangkrak ini, maka kapal di alur sungai Loji tidak ada lagi bangkai kapal yang menghambat pengerjaan proyek sistem pengendalian banjir dan rob.
Kapal-kapal yang masih berada di sekitar lokasi juga diharapkan bisa segera digeser ke lokasi lain yang sudah ditentukan.
“Harapannya, dengan kegiatan ini bisa berdampak positif ke yang lain, dimana pemilik kapal-kapal bisa memindahkan kapal miliknya ke lokasi yang telah ditentukan yakni di kolam retensi dan kolam tambat labuh,” imbuh Sugiyo. (way)