Radarpekalongan.id – KPU Kota Pekalongan melakukan uji publik rancangan usulan daerah pemilihan (dapil) dan alokasi kursi DPRD Kota Pekalongan. Uji publik yang dilaksanakan KPU, melibatkan tujuh komponen masyarakat yaitu akademisi, pemerintahan, partai politik, organisasi masyarakat, Bawaslu, pemantau dan media.
Pelaksanaan uji publik dibagi dalam dua tahap. Dalam uji publik tahap pertama, Rabu 14 Desember 2022, KPU mengundang pemerinrah, parpol, Bawaslu dan pemantau. Sementara uji publik tahap kedua, giliran akademisi, organisasi masyarakat dan media yang dilibatkan.
Dalam proses uji publik, disampaikan bagaimana tahapan penyusunan dapil dan pembagian alokasi kursi DPRD Kota Pekalongan. Secara umum, baik dapil maupun jumlah dan alokasi kursi DPRD di setiap dapil tidak mengalami perubahan dibandingkan Pemilu tahun 2019 lalu.
Baca Juga:Persip Pekalongan Pastikan Lolos 18 Besar Liga 3 Jawa TengahDuh! Lima Pemain Prancis Terserang Virus Jelang Laga Final Piala Dunia 2022
Pembagian dapil, tidak berubah yakni empat dapil dengan pembagian Dapil Kota Pekalongan 1 di Kecamatan Pekalongan Barat, Dapil Kota Pekalongan 2 di Kecamatan Pekalongan Utara, Dapil Kota Pekalongan 3 di Kecamatan Pekalongan Timur dan Dapil Kota Pekalongan 4 di Kecamatan Pekalongan Selatan.
Begitu juga dengan jumlah kursi DPRD, tidak terjadi perubahan yaitu tetap 35 kursi. Pembagiannya, 11 kursi di Dapil Kota Pekalongan 1, 9 kursi di Dapil Kota Pekalongan 2, 8 kursi di Dapil Kota Pekalongan 3 dan 7 kursi di Dapil Kota Pekalongan 4.
“Secara umum tidak ada masukan yang baru terkait dapil dan alokasi kursi DPRD. Dalam dua kali uji publik, pertanyaan yang muncul sebagian besar hanya memperjelas teknis penyusunan rancangan usulan dapil dan alokasi kursi DPRD saja,” tutur Komisioner KPU Kota Pekalongan Divisi Teknis Penyelenggaraan, Fajar Randi Yogananda.
Dikatakan Fajar, setelah pelaksanaan uji publik KPU Kota Pekalongan akan mengirimkan rancangan usulan dapil dan alokasi kursi DPRD Kota Pekalongan ke KPU RI. Nantinya KPU RI akan mengumumkan hasil pembagian dapil dan alokasi kursi DPRD kabupaten/kota pada 9 Februari 2023.
Sementara Ketua KPU Kota Pekalongan, Rahmi Rosyada Thoha mengatakan, tahapan Pemilu 2024 saat ini terus berjalan dengan cepat. KPU juga terus melakukan sosialisasi dan melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan agar seluruh proses yang tengah dilaksanakan KPU diketahuu oleh masyarakat luas.