“Tahapan dimulai pada 14 Juni 2022 lalu dan kini berjalan semakin kencang. Masa tahapan ini berlangsung selama 20 bulan sampai dengan hari pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang,” tuturnya.
KPU Kota Pekalongan telah menyelesaikan tahapan pendaftaran partai politik di mana hasilnya juga telah diumumkan KPU RI yaitu 17 parpol dan 6 parpol lokal aceh dinyatakan lolos. Selanjutnya KPU juga akan membuka rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) setelah sebelumnya Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) juga telah terbentuk.(nul)