“Kalau laporan jelas ada identitas pelapor dan disertai buktinya. Namun, saat prosesnya kami akan menyembunyikan identitas pelapor. Kami berharap, dengan sosialisasi ini menjadi awal dari kebangkitan dan kesadaran bersama terutama kalangan birokrat yang berperan dalam bidang pelayanan publik untuk senantiasa berpegang teguh pada nilai-nilai integritas,” tandasnya. (dur)