Pantau Tata Ruang Via Gadget, Mudahkan Investor dan Developer Cek Tata Ruang

Pantau Tata Ruang Via Gadget, Mudahkan Investor dan Developer Cek Tata Ruang
DPUP melaunching aplikasi berbasis web yang diberi nama Sistem Informasi dan Pelayanan Pemanfaatan Ruang Kota Pekalongan (siMANTAN) di Ruang Jlamprang Setda setempat. (Radarpekalongan/dinkominfo)
0 Komentar

PEKALONGAN,Radarpekalongan.id – Kini para pengembang perumahan maupun masyarakat yang ingin mengetahui tata ruang di Kota Pekalongan, tidak perlu datang ke kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pekalongan. Sekarang bisa diakses melalui web yang diberi nama Sistem Informasi dan Pelayanan Pemanfaatan Ruang Kota Pekalongan (siMANTAN).Kepala DPUPR Kota Pekalongan, Bambang Sugiarto mengatakan, tujuan pihaknya melaunching aplikasi SIMANTAN ialah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi tentang tata ruang di Kota Pekalongan. “Dengan aplikasi ini masyarakat tidak perlu datang ke kantor atau bertatap muka secara langsung, namun mereka cukup mengakses melalui gadget atau PC di rumah atau dimana saja, sehingga bisa mempermudah dan mempercepat proses perizinan tata ruang yang menjadi tupoksi DPUPR,” ucapnya.Untuk memudahkan masyarakat pula, sambung Bambang Sugiarto, aplikasi berbasis web diberi nama Sistem Informasi dan Pelayanan Pemanfaatan Ruang Kota Pekalongan (siMANTAN). “Dengan nama unik yakni siMANTAN.Maka akan lebih mudah diingat dan dimanfaatkan oleh masyarakat selaku pengguna,” tuturnya.Dijelaskannya, SiMANTAN ini sarana aplikasi berbasis web dalam kepengurusan perizinan Keterangan Rancangan Kota (KRK) kerangka perhitungan dan pembentukan site plane, kajian Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). “Adapun untuk membuka aplikasi ini, cukup membuka Google Croome atau Mozilla Firefork dan tinggal mengetik link website simantan.pekalongankota.go.id,” terangnya.Disampaikan Bambang, adapun latar belakang dicetusnya aplikasi siMANTAN ini adalah amanat dari UU Cipta Kerja, UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, merupakan alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian bisa dilakukan berbasis web. Lanjutnya, terdapat 6 fitur yang terdapat di aplikasi ini yakni tombol website yang mengarahkan pengguna ke website utama DPUPR, tombol One map atau peta terpadu, Tata Ruang, Pelayanan, Unduh, dan Pengaduan.“Kami membuka kanal bagi segenap masyarakat untuk melakukan aduan ke kami melalui kanal pengaduan aplikasi ini, sehingga keluhan atau masukan ini bisa memperbaiki dan meningkatkan kinerja kami ke depan agar semakin baik,” tandasnya.Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Hj Sri Ruminingsih menambahkan, harapannya aplikasi siMANTAN milik DPUPR Kota Pekalongan bisa memberikan informasi terkait dengan pemanfaatan tata ruang di Kota Pekalongan secara online, sehingga akan mempermudah masyarakat baik swasta, investor, developer dan stakeholder lainnya selaku pengguna.“SiMANTAN ini bisa diakses secara online (digital) dan pengguna akan lebih mengetahui bagaimana tata ruang ini dimanfaatkan di Kota Pekalongan,” ujarnya usai melaunching aplikasi ‘SIMANTAN’.Menurutnya, dalam aplikasi ini akan lebih informatif dan komunikatif, karena disediakan pula layanan pengaduan bilamana ada aduan-aduan dari masyarakat terkait tata ruang di Kota Pekalongan ini.“Harapannya, terkait informasi penataan ruang di Kota Pekalongan yang sangat dibutuhkan di tengah masyarakat untuk program-program pembangunan dari Pemerintah Kota Pekalongan bisa lebih terinformasi, mudah, murah, bisa diakses dengan cepat,” pintanya. (dur)

0 Komentar