RADARPEKALONGAN.ID – Petugas gabungan mendapati barang-barang berpotensi disalahgunakan dari sejumlah kamar tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang. Barang-barang itu diamankan dalam gelaran razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) oleh petugas gabungan dari Lapas Kelas IIB Batang, Polres Batang, dan Kodim 0736/Batang, Jumat (16/12/2022).
“Petugas tidak menemukan benda terlarang seperti narkoba. Namun petugas berhasil mengamankan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di blok hunian diantaranya paku, sendok stainless, korek bekas dan beberapa benda yang berbahan dasar logam dan kaca,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Rindra Wardhana.
Selanjutnya, kata Rindra, barang-barang temuan itu akan dimusnahkan. Selain itu, pihaknya juga akan memperketat pengawasan, sehingga potensi kerawanan dapat dicegah.
Baca Juga:Kolam Renang THR Kramat Tutup Sementara, Kunjungan Selama Nataru Bisa TergangguGudang RSUD Soewondo Kendal Terbakar, Banyak Dokumen Ludes, Kerugian Rp 200 Juta
“Jadi petugas melakukan penggeledahan di 4 blok hunian, yaitu Blok B, C, D dan E, terhadap barang-barang terlarang seperti narkoba, gawai, dan senjata tajam untuk memastikan mereka tidak menyimpan barang terlarang di dalam pakaian,” katanya.
Menurutnya, kegiatan razia yang dilaksanakan itu untuk mengetahui dan meningkatkan keamanan lapas menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 agar tercipta kondisi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
”Hal ini merupakan langkah deteksi dini untuk mengantisipasi kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023,” katanya.
Selain melakukan Razia kamar hunian warga binaan, juga dilakukan pengujian sampel tes urine pada beberapa warga binaan pemasyarakatan Lapas Batang.
“Ini juga sebagai bentuk tanggung jawab kami dan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Batang. Kami pun berharap Lapas Batang dapat melewati Nataru dalam keadaan aman tanpa gangguan keamanan dan ketertiban,” tandasnya. (fel/sef)