Seluruh umat muslim di dunia harus sepakat bahwasannya hadis menduduki posisi penting dan strategis dalam kajian-kajian keislaman. Hal ini dikarenakan hadis merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur’an di dalam Islam. Namun jika disebut tentang istilah hadis qudsi, belum tentu semua umat muslim tahu akan pengertian dari hadis ini, bahkan mungkin istilah ini masih asing bagi sebagian masyarakat awam.
Hadis sendiri dimaknai sebagai ucapan, perbuatan dan sesuatu yang disetujui oleh Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasallam. Hadis qudsi disebut hadis karena disampaikan oleh Nabi Muhammad Shollallahu ‘alaihi wasallam. Disebut hadis Qudsi karena dinisbahkan pada kalimat Quddus/Qudsi–salah satu Nama Allah–yang artinya suci karena hakikat hadis Qudsi bersumber dari Allah Yang Maha Suci (Quddus). Jika maknanya adalah demikian, kemudian timbul pertanyaan apa bedanya hadis qudsi dan Al-Qur’an bila keduanya sama-sama berasal dari Allah?
Keduanya hadis atau al-Quran–selain ijma’ dan qiyas– merupakan sumber hukum Islam menurut paham Ahlussunah Waljamaah. Al-Quran disebut wahyu, ada lagi wahyu Allah tapi tidak boleh disebut al-Quran, yaitu hadis qudsi. Meskipun sama-sama bersumber dari Allah, namun keduanya tidak memiliki kedudukan yang sama.
Baca Juga:BMKG: Waspada Potensi Banjir Rob di Pesisir Jateng pada 28 Desember 2022 – 8 Januari 2023!Sambut Hari Ibu, Chef Hotel Dafam dan Marlin Ajari WBP Perempuan Rutan Pekalongan Bikin Kue
Dalam kitab al-Qawaidul Asasiyah fi Ilmi Mustholah al-Hadits halaman 16-19, Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki al-Hasani menjelaskan;
الحديث القدسي نسبة إلى القدس ، والقدس هو : الطهارة والتنزيه ، ويطلق عليه الحديث الإلهي نسبة للإله والحديث الرباني نسبة للرب جل وعلا
“Hadis Qudsi adalahhadis yang dinisbahkan pada kata Qudsi. Arti kata Qudsi adalah suci (ath-thoharoh) dan membersihkan (at-tanzih). Selain disebut hadis Qudsi juga disebut hadits ilahi dinisbatkan pada Ilah (Allah), dan juga disebut hadits Robbani dinisbatkan pada Robb (Allah; Penguasa) yang Maha Agung dan Luhur”.
Syaikh Muhammad Amin al-Kurdi dalam kitab Tanwir al-Qulub halaman 551 menjelaskan;
والحديث القدسي أنزل عليه بغير واسطة الملك غالبا بل بالهام أو منام إما باللفظ والمعنى وإما باللفظ فقط يعبر عنه النبي صلى الله عليه و سلم بألفاظ من عنده و ينسبه اليه تعالى لا للتعبد بتلاوته ولا للإعجاز.
“Hadis Qudsi adalah wahyu yang di turunkan kepada Nabi Muhammad dengan tanpa perantara malaikat melainkan dengan ilham atau mimpi. Ada kalanya hadis Qudsi itu turun berupa lafadz dan maknanya dan adakalanya lafadznya saja dan kemudian Nabi sendiri yang mengungkapkan dengan beberapa lafadz dari dirinya sendiri yang di nisbahkan kepada Allah dan membaca hadis Qudsi tersebut tidak di anggap ibadah dan jga tidak mengandung mukjizat”.