BATANG – Tata kelola arsip secara menyeluruh di Pemkab Batang Tahun 2022 mendapatkan peringkat 10 terbawah Jateng. Oleh karenanya Pj Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki meminta komitmen kepala OPD untuk lebih mengola arsip di masing-masing OPD.
Hal ini seperti disampaikan Lani saat menghadiri Coffee Morning Bangun Sinergi Kearsipan, Senin (19/12/2022) di Gedung Depo Arsip Batang. Ia juga berharap tahun depan Batang bisa naik peringkat ke 10 teratas.
“Terget kita tahun depan masuk 10 besar atas. Karena itu, harus ada evaluasi tata kelola arsip tiap tiga bulan. Jadi semua kepala OPD harus berkomitmen dulu. Dan SDM dinas pengampu kearsipan yaitu Disperpuka untuk mendampingi, melatih serta menyiapkan semua tenaga kearsipan di masing – masing OPD,” ujarnya. Kepala Disperpuska Batang, Rakhmat Nurul Fadilah menyebut, evaluasi tata kelola arsip di Batang mendapatkan nilai 60.09. Sedangkan secara Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Disperpuska Batang mendapatkan nilai 70.0. Sedangkan hasil pengawasan internal yang dilakukan organisasi perangkat daerah (OPD) nilai rata- ratanya OPD itu masih diangka 40.
Baca Juga:Jelang Nataru, Harga Beras Medium Tembus Rp12 Ribu per KilogramPemkab Batang Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru
“Kalau dilihat dari evaluasi ini terjadi kesenjangan pengelolaan kearsipan di Batang. Sehingga kegiatan ini diadakan dalam rangka untuk bisa bersama-sama membangun komitmen agar tata kelola kearsipan di Pemkab Batang semakin meningkat,” ujar Rakhmat.
Hasil evaluasi tersebut dinilai dari beberapa komponen. Seperti tata kelola kearsipan dan juga sarprasnya. Selain itu komitmen Kepala OPD pun diharapkan dapat menjadi kunci kebijakan kearsipan di masing-masing OPD.
“Dari ketiga hal tadi kami melihat peran strategis kepala OPD sangat tinggi. Ketika kepala OPD punya komitmen tinggi saya melihat keterbatasan ini bisa dipecahkan. Dicarikan jalan keluarnya. Itulah mengapa kami melihat peran dari Kepala OPD sentral dan strategis,” imbuh Rakhmat.
Dengan adanya komitmen ini, ia berharap masing-masing OPD dapat meningkatkan tata kelola kearsipan. Tak hanya untuk peningkatan evaluasi, tetapi juga bisa bermakna untuk masing-masing OPD.
“Karena ini kembali akan bermanfaat untuk OPD masing-masing. Dari akuntabilitas kerja dan kinerja OPD akan tercermin dari tata kelola kerasipannya juga,” tegas Rakhmat.