Hasil Evaluasi Gubernur Sudah Disempurnakan, Raperda APBD 2023 Dikirim Kembali ke Provinsi

Hasil Evaluasi Gubernur Sudah Disempurnakan, Raperda APBD 2023 Dikirim Kembali ke Provinsi
RAMPUNG - Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup didampingi Wakil Ketua Junaenah menyerahkan hasil tindak lanjut evalusi Gubernur atas Raperda APBD 2023, kemarin. (M Dhia Thufail)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – DPRD Kabupaten Batang bersama Pemerintah Daerah setempat menyampaikan hasil tindak lanjut dan penyempurnaan atas hasil evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2023. Hasil penyempurnaan Raperda APBD ini karenanya dikirim kembali ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup mengatakan, bahwa evaluasi Gubernur terhadap Raperda APBD Batang TA 2023 telah dibahas oleh Badan Anggaran bersama TAPD dan OPD terkait.

“Hasil pembahasan yang berupa tindak lanjut penyempurnaan dan penyesuaian atas Raperda APBD dimaksud telah ditetapkan dengan keputusan pimpinan DPRD. Dengan ditetapkannya keputusan pimpinan DPRD tersebut, maka berakhirlah proses panjang pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batang tahun anggaran 2023,” katanya, Rabu (21/12/2022).

Baca Juga:Puisi-puisi Tia, tentang IbuAnak Bisa Mendendam dengan Kemarahan Ayah, Tetapi Tidak dengan Ibunya

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan jajaran OPD terkait, serta pimpinan dan anggota DPRD yang telah membahasnya dengan baik. Ia berharap, di tahun anggaran 2023 mendatang, anggaran yang sudah disepakati dan ditetapkan ini dapat berjalan dengan optimal, serta membawa banyak manfaat kebaikan untuk seluruh masyarakat di Kabupaten Batang.

Sementara itu, Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyampaikan, bahwa pihaknya akan menyampaikan kembali hasil pembahasan yang sudah dilakukan terkait struktur APBD pada Raperda tentang APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2023 kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Jadi berdasarkan hasil pembahasan yang sudah dilakukan, struktur APBD 2023 menjadi, pendapatan sebesar Rp. 1.773.375.171.879,00, belanja Rp. 1.823.587.840.833,00, dan terjadi defisit Rp. 50.212.668.954,00. Kemudian untuk penerimaan pembiayaan Rp. 60.212.668.954,00, pengeluaran pembiayaan Rp. 10.000.000.000,00 dan terdapat surplus pembiayaan Rp.50.212.668.954,00 yang digunakan untuk menutup defisit anggaran,” jelasnya. (fel/sef)

0 Komentar