Lebih tegas lagi, pelamar juga tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag Nurudin menambahkan, pelamar wajib melakukan pendaftaran secara online dan mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai dengan jadwal dan ketentuan pada laman resmi https://sscasn.bkn.go.id.
Pelamar hanya boleh memilih satu pilihan formasi. Apabila terdapat kesalahan dalam pemilihan formasi, maka menjadi tanggung jawab pelamar sendiri.
Baca Juga:525 Personel Gabungan Siap Amankan Nataru di Kota PekalonganPolwan dan Bhayangkari Pekalongan Kota Bagikan 1.000 Porsi Soto Gratis untuk Warga di Hari Ibu
Ada dua tahapan seleksi, yaitu: Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi. Seleksi kompetensi hanya diikuti oleh peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Proses seleksi administrasi akan berlangsung dari 21 Desember 2022 sampai 11 Januari 2023. Hasilnya akan diumumkan pada 12 – 15 Januari 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi yang terdiri atas: Seleksi Kompetensi CAT BKN dengan bobot nilai 60% dan Tes Moderasi Beragama Berbasis CAT Kementerian Agama dengan bobot nilai 40%.Â
“Seleksi kompetensi akan dilaksanakan pada 10 Maret sampai 3 April 2023. Kelulusan hasil seleksi akan diumumkan pada rentang 9 sampai 11 April 2023,” jelas Nurudin.
Lebih lanjut Nurudin menegaskan bahwa seluruh proses pelaksanaan seleksi CPPPK Kemenag tidak dipungut alias gratis. “Kaelulusan pelamar ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar itu sendiri,” tegas Nurudin. (*)