JEPARA,Radarpekalongan.id – Guna memenuhi kebutuhan warga Jepara dan sekitarnya dalam bidang pelayanan kesehatan, PCNU setempat telah menyiapkan lahan seluas 15,7 ribu meter persegi untuk lokasi pendirian rumah sakit NU yang pembangunannya segera direalisasikan.Ketua PCNU Kabupaten Jepara, KH Charis Rahman mengatakan, tanah seluas kurang lebih 15,7 ribu meter itu akan segera dibebaskan di akhir tahun ini dengan pembayaran uang muka dan tanggal 10 Januari tahun depan (2023) pelunasannya. “Alhamdulillah dana untuk membebaskan tanah sebesar kurang lebih Rp10 miliar sudah siap, kami memohon kepada PWNU Jateng untuk memberikan arahan agar pembangunan rumah sakit NU Jepara berjalan lancar,” ucapnya.Charis Rahman mengatakan hal itu saat bersama rombongan Pengurus NU Jepara berkonsultasi tentang rencana pembangunan RSNU Jepara kepada PWNU Jateng di Sekretariat PWNU Jateng Jl Dr Cipto 180 Semarang.Disampaikan, lahan yang disiapkan untuk layanan kesehatan masyarakat seluas itu berlokasi di Desa Troso, Kecamatan Pecangaan Jepara. Untuk merealisasikan pembangunan RSNU Jepara itu kini sedang disusun jadwal pengerjaannya.“Sebelum langkah besar itu dimulai, semua pengurus cabang menginginkan agar posisi dan status kepemilikan aset ini terjamin keamanannya dan tidak ada celah untuk berpindah tangan ke pihak lain alias lepas dari NU mulai sejak dini hingga seterusnya,”tandasnya..Ditambahkan, belajar dari pengalaman yang selama ini dialami banyak aset yang pada awalnya dimiliki NU tapi dikemudian hari berpindah tangan melalui berbagai cara.“PCNU Jepara tidak ingin kejadian semacam itu melanda RSNU Jepara yang akan didirikan ini di mana sejak awal hingga yang akan datang dan seterusnya aset ini tetap milik NU dan tidak bisa dipindahtangankan,” tegasnya.Ketua PWNU Jateng KH Muzamil saat menerima kehadiran rombongan PCNU Jepara didampingi Katib KH Munif Abdul Muchit, Wakil Ketua KH Mahsun Mahfudz, Pengurus Lembaga Kesehatan, dan Lembaga Wakaf Pertanahan PWNU Jateng.Kepada rombongan PCNU Jepara, Kiai Muzamil menjelaskan, langkah hati-hati sebelum mengayunkan langkah-langkah besar memang perlu disiapkan dengan matang, jangan tergesa-gesa.Menurutnya, untuk pendirian lembaga layanan kesehatan berupa klinik dan rumah sakit PWNU Jateng sudah menyiapkan pedomannya yang secara teknis ditangani LKNU Jateng, sedangkan status aset berupa lahan ditangani LWPNU Jateng. “Monggo silahkan dalam hal teknis ini PCNU berkoordinasi dengan LKNU dan LWPNU Jateng,” pungkasnya. (dur)