“Program ini merupakan salah satu upaya dan bentuk keberpihakan kami kepada masyarakat Indonesia untuk memperoleh haknya dalam mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan dan belum terfasilitasi. Kerjasama yang terjalin pada hari ini diharapkan dapat memberikan dampak yang baik dan signifikan baik untuk meningkatkan volume penyaluran pembiayaan perumahan dan pemenuhan backlog perumahan, maupun pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Ananta.
Kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen SMF untuk aktif berperan mendukung upaya Pemerintah dalam menjaga stabilitas perkonomian nasional, khususnya di sektor perumahan baik dari sisi supply maupun demandsesuai dengan perluasan mandat dari Pemerintah.
Sedianya Program Rent to Own yang di inisiasi oleh SMF-Proline-Pinhome dengan skema pembiayaan sewa beli yang merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah non fixed income terhadap pemilikan rumah. Proline Finance sebagai Lembaga Keuangan NonBank, yang telah terdaftar di OJK dapat menjadi solusi Pembiayaan Sewa Beli tersebut bagi masyarakat, khususnya MBR dan non fixed income yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan.
Baca Juga:Jawab Tantangan Resesi Global 2023,
INFOBRAND.ID Gelar INFOBRAND FORUM 2023Resta Pendopo KM 456 Selenggarakan Berbagai Progam Menarik bagi Para Pengunjung di Periode Libur Nataru
Dalam kerja sama tersebut, SMF berperan sebagai penyedia dana yang disalurkan melalui Proline Finance selaku lembaga keuangan dengan skema refinancing atas pembiayaan sewa-beli yang telah disalurkan oleh Proline Finance dan dengan agunan yang diikat fidusia. Pinhome, berperan sebagai aggregator yang menyediakan jasa sewa beli yang membeli rumah secara bulk dari developer dan disewakan (dengan opsi membeli/sewa-beli) pada masyarakat (end-user), dimana Proline Finance berlaku sebagai originator atas program ini.
Melalui program ini masyarakat mempunyai akses baru sebagai alternatif pemilikan rumah yang terjangkau untuk meningkatkan taraf hidupnya melalui beberapa langkah yang cukup mudah. Pertama, dimulai dengan masyarakat menentukan rumah idaman yang ingin dimiliki, kemudian Pinhome akan melakukan inspeksi terhadap legalitas rumah tersebut. Kemudian langkah kedua masyarakat mengirimkan dokumen persyaratan seperti KTP, NPWP, bukti penghasilan, dan dokumenpendukung lainnya kepada Proline Finance melalui Pinhome untuk dilakukan analisa kelayakan pembiayaan.
Program ini lebih banyak membuka kesempatan bagi masyarakat non fixed income, karena dalam proses analisa akan lebih mempertimbangkan seberapa besar keinginan nasabah untuk menyewa, menempati dan memiliki rumah tersebut.