TEMANGGUNG – Seiring berakhirnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023, Pemerintah Kabupaten Temanggung menyusun rancangan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024-2026.
Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, RPJMD Tahun 2018-2023 akan berakhir pada bulan ini (Desember 2023), sedangkan pemilihan kepala daerah serentak dilaksanakan pada 24 November 2024. Sehingga perlu dilakukan penyusunan RPD untuk tahun 2024 – 2026.
Ia mengatakan, penyusunan RPD ini berdasarkan regulasi yang diterbitkan pemerintah melalui Instuksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 52 Tahun 2022.
Baca Juga:Rawan Investasi BodongTipu Sana-Sini, Oknum Anggota Polres Temanggung Berstatus DPO
Dijelaskan, inmendagri tersebut berisi tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Derah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru.
“Peraturan ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada 2023 untuk segera menyusun dokumen RPD yang merupakan dokumen perencanaan jangka menengah transisi hingga dilantik bupati dan wakil bupati hasil pilkada serentak,” terangnya.
Khadziq menuturkan secara prinsip rancangan RPD Kabupaten Temanggung Tahun 2024-2026 mengacu pada tahapan skala prioritas pembangunan daerah periode keempat RKJPD Kabupaten Temanggung 2005-2925.
Ia menyebutkan prioritas pembangunan dalam RPD Kabupaten Temanggung Tahun 2024-2026, antara lain pembangunan infrastruktur dasar, yakni jalan jembatan, pembangunan kawasan perkotaan, trotoar, pasar daerah menyangkut keindahan kota.
Kemudian lingkungan hidup, tentang konservasi, persampahan, dan tanggung jawab dunia industri dalam menjaga lingkungan. Pertanian mandiri, yakni masyarakat memiliki ekonomi berbasis pertanian yang kuat, baik sayuran, kopi atau pertanian alternatif lainnya berupa pemanfaatan teknologi pemanfaatan lahan pertanian juga sangat penting
Bidang pariwisata, di kawasan Temanggung barat tidak digunakan untuk industri. Kawasan industri hanya di Kranggan dan Pringsurat. Bidang pendidikan, startegi untuk peningkatan rata-rata lama sekolah yang saat ini baru mencapai 7,25 tahun.
Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei mengatakan selain konsultasi publik rancangan RPD, dalam kegiatan ini juga dilakukan konsultasi publik RKPD Kabupaten Temanggung Tahun 2024.
Baca Juga:Kerja 36 Tahun, Pensiun Jalan Kaki Sejauh 183 Km Pulang KampungJelang Nataru, Kebutuhan Pokok Masyarakat Terpantau Stabil
Ia menyampaikan maksud penyelenggaraan konsultasi publik ini sebagai forum untuk menampung aspirasi dari semua pemangku kepentingan perencanaan pembangunan daerah dalam upaya memperkaya rancangan RPD 2024-2026dan rancangan awal RKPD 2024.