Keren, Pasekaran Hadirkan Rumah Desa Sehat untuk Cegah Stunting

Keren, Pasekaran Hadirkan Rumah Desa Sehat untuk Cegah Stunting
PERESMIAN RDS - Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki bersama Forkopimda menghadiri peresmian Rumah Desa Sehat (RDS) di Desa Pasekaran, Batang. (Dok. Istimewa)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Desa Pasekaran, Kecamatan Batang punya terobosan keren dalam upaya mencegah kasus stunting di wilayahnya. Mereka mendirikan Rumah Desa Sehat (RDS) yang akan berfungsi sebagai pusat data dan informasi kesehatan, khususnya dalam penanganan stunting.

RDS pun resmi dilaunching pada Kamis (22/12/2022) kemarin di balai desa setempat. Acaranya bahkan dihadiri Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, beserta jajaran Forkopimda, OPD terkait, Camat Batang, dan lainnya.

Penjabat Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki, pun mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Pasekaran, Kecamatan Batang yang telah mendirikan Rumah Desa Sehat (RDS) sebagai salah satu upaya mencegah kasus stunting atau gagal tumbuh pada anak.

Baca Juga:PMK Bikin Peternak Trauma, HPDKI Batang Desak Vaksinasi Menyeluruh Kambing DombaTHR Kramat Ditutup Sementara, PAD Bisa Turun 3 %, Pedagang Ikut Terdampak

“Rumah Desa Sehat ini patut menjadi contoh bagi seluruh Desa yang ada di Kabupaten Batang, dan pemerintah daerah sangat mengapresiasi sekali dengan strategi penanganan stunting Desa Pasekaran ini,” kata Lani.

Menurutnya, terobosan itu dapat dijadikan sebagai program prioritas dalam pencegahan dan penanganan stunting di Kabupaten Batang. Terlebih berdasarkan data, angka stunting di Kabupaten Batang masih cukup tinggi yakni 13,9 persen. “Namun Alhamdulillah, saat ini data terakhir angkanya sudah turun menjadi 11,3 persen,” tuturnya.

Sementara itu disampaikan Pj Kepala Desa Pasekaran, Sutiksan Sanyoto, bahwa RDS merupakan lembaga yang ada di desa dan merupakan sekretariat bersama bagi para pegiat pemberdayaan masyarakat desa serta pelaku pembangunan desa dalam pencegahan dan penanganan stunting.

“Salah satu tujuan dibentuknya RDS adalah untuk membantu pemerintah desa dalam pengelolaan sumber daya manusia dalam pencegahan dan penanganan stunting atau konvergensi stunting. Konvergensi stunting merupakan upaya pemusatan sumber daya yang ada dalam pencegahan dan penanganan stunting,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut Sutiksan, salah satu bagian yang tak kalah penting dari fungsi RDS adalah sebagai pusat data dan informasi khususnya bidang kesehatan, terutama dalam penanganan stunting.

“RDS merupakan rumah data baik mengenai sasaran maupun capaian kegiatan pencegahan dan penanganan stunting. Selama ini sistem pendataan dilakukan secara manual (untuk kebutuhan internal) maupun online melalui aplikasi e-HDW (e-Human Development Worker) yang merupakan aplikasi yang dikelola oleh Direktorat Pelayanan Sosial Dasar,” pungkasnya. (fel/sef)

0 Komentar