PEKALONGAN, Radarpekalongan.id – Kabar gembira bagi masyarakat Kota Pekalongan maupun warga luar kota yang tengah berlibur di Kota Pekalongan. Pemerintah setempat memastikan tak akan memberlakukan pembatasan kegiatan di masyarakat selama momen libur Natal dan Tahun Baru. Pembatasan yang dimaksud yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Sementara, sesuai instruksi Pemerintah Pusat melalui Menteri Dalam Negeri dalam momentum Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru) tidak ada pembatasan di masyarakat. Tetap, kita jaga agar Kota Pekalongan tetap kondusif dan mampu menangani penyebaran Covid-19,” tutur Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid yang ditemui belum lama ini.
Namun Wali Kota memastikan Pemkot tetap melakulan antisipasi keamanan, kelancaran, dan koordinasi Perayaan Nataru tetap diberlakukan.
Baca Juga:Hasil Piala AFF 2022: Banyak Peluang, Indonesia Hanya Menang Tipis Atas KambojaSambut Natal dan Tahun Baru, Bank BNI Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Jemaat Gereja
“Yang terpenting bagaimana koordinasinya saja. Mudah-mudahan semuanya lancar. Perkiraan Nataru kali ini, kita sudah paparkan dengan Forkopimda dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait hal-hal apa yang patut diantisipasi diantaranya kenaikan harga kebutuhan pokok, perjalanan mudik, BBM, pasokan listrik PLN, semuanya sudah dikoordinasikan,” jelasnya.
Mengenai pesta kembang api yang biasanya menjadi kebiasaan saat momentum perayaan pergantian tahun, Wali Kota menegaskan juga tidak ada larangan. Sehingga kegiatan tersebut diperbolehkan selama tetap tertib, kondusif, dan tidak berlebihan.
“Pesta kembang api memang tidak ada instruksi untuk tidak boleh dilakukan, tetapi semuanya harus tertib, jangan berlebihan. Monggo saja, lebih baik tidak ada kembang api, tetapi belum ada instruksi untuk tidak melakukan pesta kembang api. Meski kondisi pandemi Covid-19 di Kota Pekalongan juga cenderung aman, kita himbau masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan,” tandasnya.(rls/nul)