Nabi Muhammad SAW Pernah Menerima Hadiah Natal, Begini Ceritanya?

0 Komentar

JAWA TIMUR, Radarpealongan.id – Di penghujung bulan Desember, tetangga maupun kolega yang beragama Kristen merayakan hari Natal. Dan sebagai bagian dari mereka, tidak sedikit yang mengirimkan hadiah atau bingkisan. Bagaimana hukum menerima hadiah atau bingkisan Natal tersebut?

Al-Qur’an tidak melarang umat Islam untuk bergaul dengan kalangan non-muslim. Selain itu, Al-Qur’an juga tidak melarang umat Islam menerima hadiah dari kalangan non-muslim. Hal ini diangkat dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 berikut ini: 

   لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ  

Artinya: Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. 

Baca Juga:Hukum Memasuki Gereja Menurut Pendapat Imam MadzhabBagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal, Berikut Pandangan para Ulama?

Ibnu Bathal, salah satu ulama Mazhab Maliki yang mensyarahkan Shahih Bukhari, memasukkan Surat Al-Mumtahanah ayat 8 dalam bab penerimaan hadiah orang musyrik. Ia mengutip riwayat Ibnu Jarir At-Thabari yang menceritakan bahwa ayat ini turun mengenai ibu Asma binti Abu Bakar As-Siddiq). Ia bernama Qatilah (qilah pada lain riwayat) binti Abdul Aziz. Sekelompok ulama mengatakan bahwa ayat ini turun perihal musyrik Makkah yang tidak memerangi orang-orang yang beriman dan tidak ikut-ikutan seperti musyrik lainnya mengusir orang yang beriman dari Makkah. (Ibnu Bathal, Syarah Bukhari, juz VII, halaman: 136).  

Imam Bukhari juga meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah menerima hadiah dari non-Muslim sebagaimana riwayat sahabat Anas bin Malik berikut ini: 

 وقال سعيد عن قتادة عن أنس إن أكيدر دومة أهدى إلى النبي صلى الله عليه وسلم  

Artinya: Said berkata, dari Qatadah dari Anas RA, sungguh Ukaidir Dumah pernah memberikan hadiah kepada Nabi SAW. (HR Bukhari).  

Kebolehan penerimaan dan pemberian hadiah oleh muslim dari non-muslim didasarkan pada riwayat Imam Bukhari. Rasulullah SAW sendiri menerima hadiah kalangan non-muslim. Rasulullah pernah menerima hadiah berupa keledai baydha dari Raja Ilah. Sebagai gantinya, Rasulullah memakai burdah kepada raja tersebut. Rasulullah juga pernah menerima hadiah jubah sutra dari Ukaidir Dumah yang beragama Kristen. Beliau pernah juga menerima hadiah budak perempuan dari Raja Muqauqis. Nabi Muhammad SAW menerima hadiah budak perempuan.  

0 Komentar