Shalawat yang Bisa Dibaca Setiap Saat, Berikut Lafadznya

<strong>Shalawat yang Bisa Dibaca Setiap Saat, Berikut Lafadznya</strong>
Sholawat Nabi Muhammad SAW. (Radarpekalongan.id/dokumen)
0 Komentar

Radarpekalongan. id – Di antara ibadah yang sangat dianjurkan adalah membaca shalawat Nabi. Apalagi tidak disyaratkan untuk mengetahui dan memahami bacaan dari shalawat yang ada. Bahkan dengan kondisi hati yang tidak ;hadir’ sekalpiun tetap dicatan sebagai ibadah yang agung.

Ulama mengajarkan untuk beradab kepada para nabi dan rasul. Untuk itu, mereka mengingatkan agar tidak sembarangan menggunakan lafal doa untuk para nabi dan rasul. Mereka membatasi shalawat dan salam sebagai lafal doa yang layak bagi para nabi dan rasul sebagai bentuk adab atau penghormatan untuk mereka.   

Kita dapat menggunakan lafal shalawat dan salam dengan fi’il madhi atau fi’il amr. Dengan fi’il madhi, kita dapat membaca shalawat dan salam sebagai berikut:    وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

Baca Juga:Keutamaan Shalawat Ibrahimiyah, Berikut Penjelasannya?Bagaimana Hukumnya Muslim Menjaga Gereja, Ini Jawabannya?

Wa shallallāhu ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī wa sallama.   

Dengan fi’il amr, kita dapat membaca shalawat dan salam sebagai berikut:    اللهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ

Allāhumma shalli wa sallim wa bārik ‘alā sayyidinā Muhammadin wa ‘alā ālihī wa shahbihī.

Struktur ini memang tidak baku. Sebagian orang membaca shalawat, salam, dan juga lafal berkah. Sebagian orang tidak menggunakannya. Ada orang yang menempatkan kata salam di awal. Sementara sebagian orang meletakannya di akhir.   Lafal shalawat dan salam memang kemudian banyak diperkenalkan oleh para ulama. Tetapi yang jelas dalam berdoa, kita hanya boleh menggunakan shalawat dan salam dalam hal dua’iyyah bagi para nabi dan rasul. Kita tidak boleh menggunakan “rahimahullāh atau rahimahumullāh”, “radhiyallāh ‘anhu atau ‘anhum”, atau “karramallāhu wajhahū atau ‘anhum.”   

ولا يجوز الدعاء للنبي صلى الله عليه وسلم بغير الوارد كرحمه الله بل المناسب واللائق في حق الأنبياء الدعاء بالصلاة والسلام

Artinya: Tidak boleh mendoakan Nabi Muhammad SAW dengan lafal yang tidak warid seperti lafal ‘Rahimahullāhu’. Tetapi lafal yang sesuai dan layak untuk para nabi dan rasul adalah lafal shalawat dan salam. (Lihat: Syekh M Nawawi Banten, Kasyifatus Saja, [Indonesia, Daru Ihyail Kutubil Arabiyyah], halaman: 4).   

 Adapun warid adalah lafal atau wirid yang diajarkan oleh Rasulullah SAW. Dengan demikian, umat Islam harus mengetahui redaksi dari kalimat yang memang dianjurkan saat hendak membaca shalawat. Wallahu a’lam. (dur/jatim.nu.or.id)

0 Komentar