Sementara itu, Sekda Brebes Djoko Gunawan mengatakan, pihaknya sudah menerima somasi dari pengusaha Batik BangSin. Setelah nota dinas turun, dia meminta Bagian Hukum Setda Brebes untuk mendalami somasi tersebut. Saat ini, pihaknya tengah mengkaji dengan perangkat daerah terkait. Terutama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Brebes, karena waktu awal pembangunan KPT telah melibatkan konsultan.
”Kami sudah menerima somasi dari pengusaha Batik BangSin, sudah kita naikkan. Kemudian setelah nota dinas turun, kita minta bagian hukum untuk mendalami somasi tersebut. Saat ini sedang dikaji, apakah memang mirip dengan Batik BangSin atau tidak. Jadi kita mohon waktu saat ini sedang kita dipelajari,” tandasnya. (*/fat)