Sehingga dapat dipahami dari hadits tersebut bahwa ada tiga hal yang bisa menghapuskan dosa dan meningkatkan derajat seseorang. 1. Menyempurnakan wudhu pada saat udara sangat dingin, atau pada ada anggota tubuh yang sedang sakit.
2. Memperbanyak berjalan ke masjid untuk menjalankan shalat jamaah, dan
3. Tetap berada di masjid untuk menunggu menjalankan shalat fardhu berikutnya.
Di dalam riwayat lain juga ditemukan hadits yang menguatkan keterangan di atas. عن أبي هريرة أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال إِذا تَوَضَّأَ العَبْدُ المُسْلِمُ، أَوِ المُؤْمِنُ، فَغَسَلَ وَجْهَهُ خَرَجَ مِن وَجْهِهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ نَظَرَ إِلَيْها بعَيْنَيْهِ مع الماءِ، أَوْ مع آخِرِ قَطْرِ الماءِ، فَإِذا غَسَلَ يَدَيْهِ خَرَجَ مِن يَدَيْهِ كُلُّ خَطِيئَةٍ كانَ بَطَشَتْها يَداهُ مع الماءِ، أَوْ مع آخِرِ قَطْرِ الماءِ، فَإِذا غَسَلَ رِجْلَيْهِ خَرَجَتْ كُلُّ خَطِيئَةٍ مَشَتْها رِجْلاهُ مع الماءِ، أَوْ مع آخِرِ قَطْرِ الماءِ، حتّى يَخْرُجَ نَقِيًّا مِنَ الذُّنُوبِ. صحيح مسلم ٢٤٤
Baca Juga:4 Prioritas Kehidupan Gus Dur menurut Alissa Wahid, apa itu?Tata Cara Bertetangga dengan Orang Musyrik, ini Kisah Imam Abu Yazid yang Patut Dicontoh?
Artinya: Diriwayatkan dari Abu Hurairah Rasulullah SAW bersabda: Ketika seorang muslim atau mukmin berwudlu, kemudian membasuh mukanya, maka keluar dari wajahnya setiap kesalahan yang ia lihat dari kedua matanya bersama dengan air wudhunya, atau bersama dengan tetesan air terakhir. Dan ketika ia membasuh kedua tangannya, maka keluar dari kedua tangannya setiap kesalahan yang dilakukan oleh tangannya bersama dengan air, atau tetesan air terakhir. Ketika ia membasuh kedua kakinya, maka keluar dari kedua kakinya kesalahan yang ia datangi dengan kakinya bersama dengan jatuhnya air, atau tetesan air terakhir. Sehingga ia keluar dalam keadaan bersih dari dosa. (Shahih Muslim, Dar al-Kutub al-Ilmiyah, halaman: 215)
Hadits yang kedua ini memperjelas bahwa fadilah wudhu adalah bisa menggugurkan dosa. Bahkan Imam Muslim dalam hadits tersebut memberikan judul bab dengan “باب خروج الخطايا مع ماء الوضوء” yang artinya bab keluarnya kesalahan beserta air wudhu. Imam Ghazali juga mengutip pendapat Umar ibn Khattab dalam Ihya-nya bahwa wudhunya orang shalih bisa mengusir setan.Dengan demikian wudhu merupakan ibadah untuk membersihkan anggota badan dari hadas agar bisa melaksanakan ibadah yang lain seperti shalat. Tetapi secara batin, wudhu juga merupakan media untuk menghapuskan dosa yang telah dilakukan seseorang. Maka sangat dianjurkan jika seseorang melanggengkan wudhu, agar selalu mendapat ampunan dari Allah SWT.
Penulis Ustadz Mustaufikin adalah Wakil Kepala Madrasah Aliyah Unggulan KH Abdul Wahab Hasbulloh (MAUWH), Tambakberas, Jombang. (*)