Korban Arisan PCX Banyak, Polres Pekalongan Bentuk Tim Khusus dan Buka Posko Aduan di Tiap Polsek

Korban Arisan PCX Banyak, Polres Pekalongan Bentuk Tim Khusus dan Buka Posko Aduan di Tiap Polsek
Polres Pekalongan akan membuka posko pengaduan dan bentuk tim khusus untuk tangani dugaan penipuan arisan motor. (Hadi Waluyo).
0 Komentar

“Karena dari perjanjian itu kan, akan diberikan satu peserta satu PCX. Tapi nyatanya, dalam 30 bulan, pada praktiknya kita hanya pertama dikasih satu bulan 1. Lha kalau jumlahnya ada 800 orang, itu akan selesainya berapa tahun,” ucapnya.

Ditanya apakah sudah ada peserta yang sudah mendapatkan motor PCX, ia mengatakan kurang lebih 15 peserta motornya sudah keluar. “Yang sudah ini kan ada yang ikut 10 ada yang ikut 5. Jadi yang ikut 1 dapat 1, yang empat belum,” terang dia.

Mubarok mengatakan, gelombang pertama arisan PCX mulai pada Februari 2021. Gelombang kedua bulan Juli 2022. Total sekitar 800 peserta dari Kabupaten Pekalongan, Kota Pekalongan, bahkan ada peserta dari luar kota. Ia sendiri mengaku tertarik ikut arisan itu karena hanya dengan setor total Rp 10 juta bisa dapat 1 motor PCX yang harganya lebih dari Rp 30 juta. “Karena kan hanya bayar Rp 7 juta plus setoran 30 itu kan jadi Rp 10 juta kita dapat PCX satu dengan harga Rp 30 juta,” kata dia.

Baca Juga:Perokok Siap-siap, Tahun 2023 Tak Bisa Sembarangan Merokok di Kabupaten PekalonganSukses Tagihkan Tunggakan, PDAM Kabupaten Pekalongan Beri Penghargaan untuk Kajari Feni Nilasari dan Jaksa Pengacara Negara

Sementara itu, kuasa hukum korban, Bayu Agung Pribadi menegaskan, ada dua orang yang dilaporkan oleh korban. Keduanya sebagai pengelola dan penanggung jawab arisan. Yakni MS, warga Desa Kalipancur Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan selaku pengelola arisan. Dan DS, warga Kelurahan Pekajangan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan selaku penanggung jawab arisan. “Kita membuat aduan di Polres Pekalongan terduga adanya tindak pidana penipuan itu di Pasal 378 KUH Pidana. Dengan teradu yaitu saudara Didik dengan saudara Slamet,” terang dia.

Duduk perkaranya yaitu pada bulan Februari 2021 diadakan arisan Honda PCX dengan uang pendaftaran Rp 7 juta, ditambah Rp 3 juta yang dicicil selama 30 bulan sehingga tiap bulan setor Rp 100 ribu. “Namun pada kenyataannya, kemarin dilaporkan dari panitia di WA grup pada bulan Juni, panitia menyatakan bahwa arisan PCX bubar atau selesai. Namun kenyataanya, dari kuasa yang saya terima dari 75 orang, belum ada yang mendapatkan realisasinya atau PCX yang dijanjikan atau nominal Rp 30 juta,” katanya.

Dikatakan, semua peserta arisan sudah setoran. Ada yang sudah setor Rp 7 juta, dan ada juga yang sudah membayar angsurannya sebulan Rp 100 ribu dikali 30 kali. Jadi totalnya Rp 10 juta. Namun tiap orang ada yang ikut 5, ada yang ikut sampai 10, bahkan ada yang ikut 30. “Total kerugian yang ada di kuasa saya, 75 orang itu, sekitar Rp 2,1 miliar,” ujar dia.

0 Komentar