KAJEN, Radarpekalongan.id – Meski Pasar Kedungwuni sudah lama ditempati, ternyata Hydrant untuk pemadam kebakaran belum berfungsi. Padahal sistem pemadam kebakaran tersebut cukup penting untuk didaerah rawan kebakaran.
Belum berfungsinya Hydrant yang ada di Pasar Kedungwuni menjadi sorotan Ketua DPP Forum Masyarakat Sipil (FORMASI) Pekalongan, Mustajirin.
Ia menyampaikan Hyidrant atau sistem alat pemadam kebakaran merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan gedung apalagi lantai 2. Untuk itu Hydrant hal wajib harus dapat dioperasikan.
Baca Juga:Bupati Fadia Salurkan Bantuan Modal Usaha, Insentif Guru Ngaji dari BAZNASAyo Hadiri Pagelaran Wayang Kulit dan Pesta Kembang Api Semarak Akhir Tahun
“Saya melihat Pasar Kedungwuni yang sudah difungsikan, akantetapi sampai sekarang hydrant untuk penanganan kebakaran belum dapat difungsikan, ” kata Mustajirin.
Diakui, sebagai masyarakat pihaknya memberikan masukan agar tidak terjadi seperti kebakaran melanda Pasar Senggol Kota Pekalongan.
“Hydrant itu harus difungsikan karena belajar dari Pasar Senggol Kota Pekalongan kemarin yang terbakar, dan itu jangan sampai terjadi di pasar yang ada di Kabupaten Pekalongan,”jelasnya.
Selain Hydrant harus berfungsi, para petugas atau pedagang juga penting diberikan pelatihan penanganan akan kebakaran. Terutama selain dalam memadamkan kebakaran juga bagaimana cara untuk menyelamatkan diri dan barang dagangan.
Sementara Kepala UPT Pasar Kedungwuni, Warsidi menyampaikan bahwa semua peralatan sudah ada dan pernah dilakukan ujicoba.
“Untuk keamanan selang sementara tidak disimpan di Box, ” ungkapnya. (Yon)