KAJEN, Radarpekalongan.id, – Ada beberapa tunggakan kasus yang jadi PR Polres Pekalongan yang harus diselesaikan di tahun 2023. Termasuk salah satunya kasus dugaan teror penembakan terhadap mobil aktivis di Pekalongan.
“Kasus lain ada 75 yang lapor ke sini itu juga (dugaan penipuan bermodus arisan PCX, red),” ujar Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, usai Konferensi Pers Akhir Tahun 2022 Polres Pekalongan, Jumat (30/12/2022).
Meski ada kasus mencolok yang jadi PR, laporan-laporan dari masyarakat yang belum selesai juga akan tetap ditangani di tahun depan.
Baca Juga:Malam Ini di Halaman Parkir Pendopo Rumdin Bupati, Dalang Ki Bayu Sabdo Sasongko Aji Bawakan Lakon Narayana Ratu5 Langkah Mudah Cegah Demam Berdarah di Rumah
“Tidak melepaskan kasus-kasus yang dilaporkan masyarakat juga. Ini untuk pemulihan trust atau kepercayaan dari masyarakat juga, khususnya di Kabupaten Pekalongan,” kata Kapolres Pekalongan.
Kasus yang belum selesai di tahun 2022 akan jadi PR di tahun 2023. “Tetap akan kita teruskan sampai kapan pun juga. Insya Allah kita berdoa bersama semoga cepat terungkap. Kita hanya menunggu nanti gelar dengan jaksa apakah sudah memenuhi unsur dari alat-alat bukti dan hasil laboratorium,” katanya. (had)