KAJEN, Radarpekalongan.id – Jajaran Polres Pekalongan melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas jelang tahun baru 2023. Salah satunya meningkatkan razia miras.
Razia miras dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dan dalam rangka pengamanan tahun baru 2023. “Hal ini untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras,” ujar PS. Kasihumas Ipda Suwarti, Sabtu (31/12/2022).
Ipda Suwarti mengungkapkan, razia miras juga untuk menekan peredaran minuman beralkohol jelang malam pergantian tahun yang berpotensi memicu lahirnya aksi kriminalitas.
Baca Juga:Pelayanan Radiologi di RSUD Kajen Buka 24 JamBaby Spa Bermanfaat atau Hanya Sekadar Ikuti Tren
Razia ini dilakukan secara konsisten untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol. Terutama menjelang perayaan malam pergantian tahun.
“Kita tidak ingin masyarakat larut dalam euforia tahun baru dengan minum-minuman keras yang kemudian berdampak terhadap aksi-aksi kriminalitas,” jelas Ipda Suwarti. (had)