KAJEN, Radarpekalongan.id – Ramainya kabar ditengah masyarakat akan peredaran obat terlarang masuk wilayah Kabupaten Pekalongan langsung ditanggapi serius oleh Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria. Untuk itu pihaknya akan menindak secara tegas pelaku peredaran obat terlarang.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr Arief Fajar Satria dalam pers rilis akhir tahun mengaku tidak main main akan peredaran obat terlarang.
“Saya akan tindak tegas. Nanti anggota akan turun ke lapangan untuk melakukan pemberantasan peredaran obat terlarang, ” tegas Kapolres.
Baca Juga:Waduh, Berkedok Toko Kelontong Peredaran Obat Terlarang Masuk Kabupaten PekalonganCuaca Ekstrem, Inilah Pesan Bupati Fadia Arafiq ke Masyarakat
Ia mengaku, mereka para pengguna ternyata dari hasil penelusuran ada yang membeli melui online.
“Dari pengakuan ada yang membeli melalui Shopee, ” lanjutnya.
Sebelumnya, belakangan ini mulai ramai ditengah tengah masyarakat akan peredaran obat terlarang masuk wilayah Kabupaten Pekalongan. Modus penjualan obat terlarang berkedok Toko Kelontong kini sudah mulai buka di sejumlah kecamatan.
Peredaran obat obatan melalui jaringan tersebut secara kasat mata, pada ruko terdapat etalase berisikan, tisu, sabun, sampo, pasta gigi, handbody, detergen dan lainya. Namun tempat tersebut ternyata menyediakan berbagai obat terlarang.(yon)