SLAWI – Para pelaku usaha yang tergabung dalam Komunitas Sewa Permainan di Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) Kabupaten Tegal mengadu ke Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Kamis (29/12). Mereka mengadu karena akan direlokasi oleh dinas terkait.
Dalam kesempatan itu, Komunitas Sewa Permainan ini ditemui oleh Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Ade Krisna Mulyawan didampingi wakilnya, Aditya Zulton Prakosa.
Ade menjelaskan, pemilik permainan di Trasa sekitar 11 orang. Mereka tergabung dalam Komunitas Penyewa Permainan Trasa yang tiap tahun menandatangani kontrak dengan Dinas Koperasi, UMK dan Pasar Kabupaten Tegal.
Baca Juga:Realisasi Progres Fisik Kegiatan APBD Capai 90,97 PersenImbau Pengunjung Waduk Cacaban untuk Selalu Waspada
Namun, sebelum kontrak habis untuk tahun 2022, dinas terkait sudah meminta para penyewa untuk pindah. Padahal, kontrak sewa itu berakhir hingga Desember 2022.
“Mereka menolak karena kontrak belum habis dan fasilitas di belakang Trasa juga tidak memadai,” kata Ade.
Ade mengemukakan, sejak awal Desember 2022, para pemilik permainan anak sudah diminta untuk pindah ke bagian belakang Trasa. Namun, mereka menolak dan sempat tidak beroperasi selama dua pekan. Dan saat ini, mereka kembali menyewakan permainan anak hingga akhir Desember sesuai dengan kontrak perjanjian. Para penyewa permainan anak itu berharap agar kontrak kerjasama itu bisa diperpanjang.
“Alasan relokasi karena Trasa akan direhab. Para pemilik permainan anak minta sebelum mulai direhab untuk bisa tetap beroperasi di depan Trasa. Jika mulai direhab, mereka siap dipindahkan,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, komunitas tersebut meminta agar tempat relokasi bisa dibenahi, terutama untuk penerangan. Meski diprediksi akan sepi penyewa, namun paling tidak lokasinya bisa nyaman untuk anak-anak bermain. Relokasi itu juga diprediksi akan berimbas kepada tukang parkir dan kuliner di Trasa.
“Intinya rehab Trasa tetap dilakukan, tapi minta untuk kontraknya diperpanjang di tahun 2023. Kasihan mereka sejak awal babat alas buat meramaikan,” sarannya.
Ade mengaku, Komisi II akan memanggil dinas terkait untuk duduk bersama dengan pemilik permainan anak.
Baca Juga:Deklarasikan Dua Desa InklusiWujudkan Transparansi Keuangan Desa
“Nanti akan kita carikan solusinya supaya tidak ada yang dirugikan,” ucapnya.
Sementara, Aditya Zulton Prakosa menyarankan, sebaiknya Komunitas Penyewa Permainan Trasa untuk bersurat kepada dinas terkait perihal kebijakan relokasi di belakang Trasa. Dan balasan surat itu, nanti dibahas di Komisi II.