TEMANGGUNG – Kebakaran melanda rumah tinggal di Dusun Sojayan, Desa Campursari, Kecamatan Bulu, Temanggung, Senin (2/1) malam.
Kebakaran ini diduga akibat sang pemilik rumah yang mengalami gangguan jiwa membuang puntung rokok secara sembarangan dan mengenai sofa hingga menyebabkan hangusnya seisi rumah dan bangunan tersebut.
Kepala Dusun Sojayan, Ermanto menerangkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin malam pukul 23.00 saat warga telah terlelap.
Baca Juga:Satpol PP Purworejo Operasi Pekat di 4 KecamatanPuluhan Personel Polres Purworejo Naik Pangkat
Awal kejadian tersebut bermula saat pemilik rumah, Sukirman (50) yang mengalami gangguan jiwa tengah bersantai sambil merokok di dalam ruang tamu dan diduga membuang puntung rokok secara sembarangan yang kemudian mengenai sofa hingga menyebabkan sofa terbakar.
“Kalau motif yang sebenarnya belum tahu persis, karena kejadian tersebut terjadi saat malam di mana warga sudah pada tidur, tau-tau api sudah besar. Kalau kemungkinan besar, semalam pemilik rumah sempat ditanya sama Polsek awalnya lagi rokok, mungkin mengantuk dan jatuh atau lagi bakar-bakar belum tau dan terjadi kebakaran itu,” ujar Ermanto pada wartawan, Selasa (3/1).
Pada saat kejadian, sang pemilik rumah dengan cepat lari meninggalkan rumah saat api mulai membesar. Api dengan cepat menghanguskan seluruh isi rumah dan bangunan berukuran 60 meter persegi tersebut. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian.
“Yang punya rumah itu kan ODGJ, motifnya belum tahu persis gimananya karena semalam pihak Polsek juga masih kebingungan karena ditanya muter-muter terus Pak Sukirmannya itu,” lanjutnya.
Saat ini, Sukirman, sang pemilik rumah berada di Dinas Sosial Kabupaten Temanggung guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Semalam dibawa ke Dinsos, diamankan dulu karena warga kemarin sempat terpancing emosi karena takut merambat ke yang lain, dan pada saat kejadian pemilik rumah tersebut bukan meminta tolong tapi malah langsung kabur, jadi sempat dikejar warga,” tambahnya.
Api berhasil dipadamkan warga dan Pemadam Kebakaran (Damkar) pada pukul 00.03 WIB, sehingga api tidak merembet ke rumah atau bangunan sekitar. Dari kejadian tersebut, kerugian ditaksir hingga Rp30 juta.
Baca Juga:Bupati Lantik 4 Direksi Baru BUMDHarga Cabai Sret Cenderung Stabil
Selanjutnya, atas inisiatif warga dan persetujuan dari saudara dekat Sukirman, rumah tersebut kemudian dirobohkan untuk selanjutnya akan ada rencana untuk dibuatkan kamar sementara.